“Kami sedang berproses. Temuan pasti akan kami sampaikan. Polisi menggali keterangan saksi, ahli, maupun petunjuk lain. Proses ini tidak bisa selesai satu-dua hari,” kata Artanto.
Ia menambahkan, hasil lengkap akan dipaparkan dalam gelar perkara yang melibatkan pengawas internal maupun eksternal, termasuk perwakilan keluarga atau pendamping hukum.
“Nanti disimpulkan apakah peristiwa ini masuk ranah pidana atau bukan,” jelasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyebut, polisi yang berada satu kamar dengan Levi telah dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidik juga memeriksa saksi lain, termasuk pihak hotel, serta mengamankan rekaman CCTV dan dokumen medis.
“Saya belum bisa menyampaikan hubungan pribadi mereka. Yang jelas, kami dalami dan kumpulkan semua bukti,” ucap Andika.
Polda Jateng memastikan akan memonitor setiap perkembangan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang, termasuk jika nantinya muncul indikasi pelanggaran etik maupun pidana dari anggota kepolisian yang terlibat dalam rangkaian peristiwa itu.
Di lingkungan Untag Semarang, kematian Levi meninggalkan luka mendalam. Dekan Fakultas Hukum, Prof Edy Lisdiyono, meminta aparat penegak hukum mengungkap penyebab kematian dosen muda tersebut dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik.
Levi dipandang sebagai sosok dosen yang pendiam, fokus pada akademik, dan sedang memasuki masa produktif sebagai peneliti. Ia merantau ke Semarang setelah kedua orang tuanya meninggal dan dalam beberapa tahun terakhir mulai mapan sebagai dosen tetap Untag. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.