MENU
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan
WA FB
Nasional

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan

J Editor : Jansen Siahaan | 04 May 2026 | 16:19 WIB
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (kompas)

KPK menduga terjadi kesepakatan pemberian uang sebesar Rp850 juta untuk memperlancar proses tersebut. Penyerahan uang itu terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Februari 2026.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, berkas perkara untuk pihak pemberi suap telah dilimpahkan ke PN Bandung untuk segera disidangkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat peradilan dan dugaan praktik suap dalam proses eksekusi putusan hukum. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.