MENU
Esti Wijayanti: Tak Boleh Ada Anak yang Putus Sekolah
WA FB
Nasional

Esti Wijayanti: Tak Boleh Ada Anak yang Putus Sekolah

G Editor : Gunawan Purba | 02 May 2026 | 21:48 WIB
Esti Wijayanti: Tak Boleh Ada Anak yang Putus Sekolah
Esti Wijayanti (ft: parlementaria)

Jakarta, Sinata.id - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 dimanfaatkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, untuk menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

Ia menekankan, tidak boleh ada satu pun anak yang terhambat mengenyam pendidikan, apa pun alasannya.

Dalam pernyataan tertulisnya, Esti menyebut pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara, bukan sekadar pilihan. Ia mendesak pemerintah memastikan akses pendidikan tersedia secara merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Mengacu pada tema Hardiknas tahun ini, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Esti menilai negara harus hadir dengan kebijakan yang benar-benar menjamin tersedianya fasilitas pendidikan yang layak di seluruh wilayah.

Menurut legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu, persoalan pendidikan tidak lagi hanya berkutat pada akses, tetapi juga kesenjangan kualitas yang masih terjadi, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ia mengingatkan agar faktor ekonomi, kondisi geografis, maupun keterbatasan infrastruktur tidak menjadi penghalang anak untuk bersekolah.

Esti juga menyoroti kebijakan digitalisasi pendidikan yang kini terus didorong pemerintah. Ia menilai, langkah tersebut harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur dasar seperti listrik dan jaringan internet yang merata hingga ke pelosok.

“Jika berbicara digitalisasi, negara wajib memastikan semua wilayah memiliki sarana pendukung yang memadai,” tegasnya.

Selain itu, Esti memberi perhatian serius terhadap pengelolaan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN dan APBD. Ia menuntut agar anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran dan tidak hanya terserap untuk belanja rutin semata.

Menurutnya, dana pendidikan harus benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar, seperti perbaikan fasilitas sekolah, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta pemerataan layanan pendidikan di daerah tertinggal.

Ia juga menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai faktor kunci dalam peningkatan kualitas pendidikan. Guru, kata dia, harus mendapatkan penghasilan yang layak serta kepastian ekonomi agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

“Tidak boleh ada lagi guru yang hidup dalam ketidakpastian dengan penghasilan yang tidak mencukupi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.