Kasus ini diperburuk oleh temuan belatung di dalam makanan MBG yang sempat viral di media sosial.
Polisi Bergerak, Namun Publik Tetap Resah
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memastikan penyelidikan mendalam.
Sampel makanan telah diambil, keterangan siswa, guru, hingga pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikumpulkan.
Dugaan sementara, keracunan dipicu wadah makanan yang tercemar.
Meski hanya empat siswa di SDN 1 Pasanggar yang dilaporkan sakit dari ribuan penerima MBG, kasus ini memicu kekhawatiran publik.
Hendra meminta orang tua tidak panik, tetapi desakan agar pemerintah meningkatkan pengawasan semakin keras.
“Untuk di Kecamatan Tlanakan, kami minta pengusutan tuntas seperti di Pegantenan,” ujarnya.
Pengawasan Minim dalam Kebijakan Besar
Kasus berulang ini memperlihatkan celah pengawasan dalam program strategis pemerintah.
MBG dirancang untuk meningkatkan gizi anak bangsa, tetapi lemahnya standar operasional dan kontrol kualitas justru membuka peluang bahaya.
Kebijakan besar tanpa kesiapan teknis sering kali menjadi bumerang.
Program ini tidak hanya soal menyalurkan makanan, tetapi juga menjaga rantai pasok aman, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan higienis, hingga distribusi.
Evaluasi harus menyentuh seluruh ekosistem MBG, termasuk edukasi bagi sekolah dan vendor penyedia makanan.
Jika tidak segera dibenahi, program yang seharusnya menjadi solusi malnutrisi dapat berubah menjadi krisis kesehatan publik.
Kasus keracunan MBG menjadi peringatan keras bahwa kebijakan bergizi gratis tidak cukup berhenti pada niat baik.
Kontrol mutu, evaluasi total, dan transparansi publik adalah syarat mutlak.
Tanpa itu, MBG bisa kehilangan legitimasi dan kepercayaan masyarakat, bahkan berpotensi menimbulkan korban lebih besar.
Program ini harus dibenahi dari hulu ke hilir sebelum kembali dijalankan. (A46)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.