Disclaimer:
Informasi dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi atau mendorong tindakan serupa. Jika Anda mengalami depresi atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional seperti psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.
Sinata.id - Seorang Mahasiswi Unima (Universitas Negeri Manado), Evia Maria Mangolo, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Tomohon, Selasa (30/12/2025). Peristiwa ini segera menjadi sorotan nasional setelah beredar luas sebuah surat tulisan tangan yang diduga ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya.
Nama Evia Maria Mangolo mencuat ke ruang publik bukan semata karena kematiannya yang tragis, melainkan isi surat pengaduan yang mengungkap dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dosen di lingkungan kampus.
Surat tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang keprihatinan, kemarahan, serta tuntutan keadilan.
Korban diketahui merupakan Mahasiswi Unima semester akhir Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi.
Ia berasal dari Kabupaten Kepulauan Sitaro dan tengah menyelesaikan tahapan akhir perkuliahannya ketika peristiwa memilukan itu terjadi.
Surat Pengaduan Ditulis Dua Pekan Sebelum Meninggal
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu (31/12/2025), Evia Maria Mangolo menulis surat pengaduan tertanggal 16 Desember 2025.
Surat itu ditujukan kepada pimpinan fakultas dan berisi uraian kronologis dugaan pelecehan yang disebut dilakukan oleh dosen berinisial DM.
Dalam tulisannya, korban menggambarkan tekanan psikologis yang dialaminya.
Ia menyebut rasa takut, trauma, dan ketidaknyamanan yang terus menghantui setiap aktivitas akademik.
Kondisi itu membuatnya merasa terancam dan tidak aman berada di lingkungan kampus.
Permohonan dalam surat tersebut sederhana namun sarat makna: agar pihak fakultas dan universitas menindaklanjuti laporannya secara serius serta menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kronologi Dugaan Peristiwa
Dalam pengaduan itu, korban memaparkan kejadian yang diduga terjadi pada 12 Desember 2025.
Dugaan bermula dari komunikasi melalui pesan singkat, kemudian berlanjut pada pertemuan langsung.
Beberapa tindakan disebut membuat korban merasa dilecehkan dan tertekan secara mental.
Pengakuan itu ditulis dengan bahasa personal dan emosional, memperlihatkan beban psikologis berat yang dipikul Mahasiswi Unima tersebut.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.