MENU
Fadli Zon Ingin Musik Indonesia Mendunia seperti K-Pop
WA FB
Nasional

Fadli Zon Ingin Musik Indonesia Mendunia seperti K-Pop

R Editor : Redaksi Sinata | 05 Mar 2026 | 15:54 WIB
Fadli Zon Ingin Musik Indonesia Mendunia seperti K-Pop
Fadli Zon. (Ist)

Jakarta, Sinata.id – Pemerintah mulai menatap industri musik sebagai kekuatan ekonomi baru. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadikan musik sebagai industri budaya global—mirip dengan kesuksesan gelombang pop Korea atau K‑Pop yang mendunia.

Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon saat menghadiri Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia di Jakarta. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa musik nasional tidak hanya soal ekspresi seni, tetapi juga dapat menjadi motor ekonomi kreatif jika dikelola dengan serius.

Menurut Fadli, konstitusi Indonesia sebenarnya sudah memberi landasan kuat bagi pengembangan kebudayaan. Ia mengutip amanat dalam UUD 1945 yang menyatakan negara berkewajiban memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.

“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat memelihara dan mengembangkan nilai budayanya,” kata Fadli, dikutip Kamis (5/3/2026).

Dalam pandangan pemerintah, musik memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat. Dari musik tradisional hingga genre modern, semuanya memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi industri yang memberi dampak ekonomi luas.

Fadli menilai sudah saatnya budaya tidak lagi dipandang sekadar warisan yang harus dilestarikan, tetapi juga sebagai sektor produktif yang dapat menghasilkan nilai ekonomi. Konsep yang ia dorong adalah cultural economy, yakni menjadikan kebudayaan sebagai penggerak industri kreatif.

Model seperti ini, kata dia, sudah terbukti berhasil di beberapa negara. Korea Selatan menjadi contoh paling nyata bagaimana musik, film, hingga drama televisi mampu menjadi mesin ekspor budaya sekaligus sumber devisa negara.

Fenomena Korean Wave menunjukkan bahwa industri musik bisa berkembang jauh melampaui panggung hiburan. Melalui strategi yang terintegrasi—mulai dari produksi, promosi global, hingga dukungan pemerintah—K-Pop berhasil menembus pasar dunia dan mengubah wajah industri hiburan Asia.

Pemerintah Indonesia melihat peluang serupa jika ekosistem musik nasional diperkuat. Mulai dari perlindungan karya, pengembangan talenta, hingga penguatan industri produksi dan distribusi musik.

Fadli menegaskan bahwa musik merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini memberi ruang bagi negara untuk mendukung perkembangan sektor budaya, termasuk musik.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.