Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Foto Disilang Merah, Karier Bripka Akhyar Tamat

Bripka Akhyar diberhentikan secara in absentia oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., Lapangan Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur pada Selasa (26/8/2025).

Foto Disilang Merah, Karier Bripka Akhyar Tamat

Zainal Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Rubrik: Regional

Aceh Timur, Sinata.id – Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, memimpin prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya, Bripka Akhyar. Upacara pemecatan berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur pada Selasa (26/8/2025).

Meski yang bersangkutan tidak hadir, upacara tetap digelar secara in absentia. Sebagai bentuk simbolis, Kapolres membubuhkan tanda silang merah pada foto yang bersangkutan sebagai bukti resmi pemberhentian dari dinas kepolisian.

Dalam amanatnya, AKBP Irwan menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan hasil dari sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Sidang menyimpulkan Bripka Akhyar tidak lagi layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri. Proses hukum internal tersebut, kata Irwan, telah melalui mekanisme yang panjang dengan pertimbangan matang.

“Ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Saya berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel agar tetap menjaga kehormatan institusi,” ujarnya.

Kapolres menekankan, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat adalah bentuk ketegasan Polri dalam menindak setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Menurutnya, tindakan indisipliner tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga bertentangan dengan ekspektasi masyarakat yang mendambakan aparat profesional.

Selain memberikan peringatan, AKBP Irwan juga mengingatkan pentingnya meningkatkan disiplin, profesionalitas, serta menjauhi penyalahgunaan kewenangan.

“Bagi personel yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara pelanggar pasti menerima sanksi. Para perwira juga saya minta memperketat pengawasan agar hal seperti ini tidak terulang,” katanya.

Di penghujung amanat, Kapolres mengajak seluruh jajarannya untuk memperkuat integritas moral dengan menjunjung tinggi nilai agama dan etika.

“Mari kita hadir sebagai polisi yang berintegritas, menjadi teladan, dan semakin dicintai masyarakat. Apalagi tantangan tugas ke depan semakin kompleks,” pungkasnya. (SN7)

Tags: AKBP Irwan KurniadiKapolres Aceh TimurKomisi Kode Etik Profesi (KKEP)Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Berita Terkait

Sumut Finalisasi Data Penerima PBI Jamsostek
Regional

Sumut Finalisasi Data Penerima PBI Jamsostek

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 23:18 WIB

Medan, Sinata.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penetapan Penerima Bantuan...

Baca SelengkapnyaDetails
Bobby Nasution Tandatangani Komitmen Nasional Percepatan Eliminasi TBC
Regional

Bobby Nasution Tandatangani Komitmen Nasional Percepatan Eliminasi TBC

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 23:15 WIB

Jakarta, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan keseriusannya dalam mempercepat upaya pemberantasan Tuberkulosis (TBC). Komitmen tersebut...

Baca SelengkapnyaDetails
DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak di Medan
Regional

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak di Medan

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 23:13 WIB

Medan, Sinata.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Sumatera Utara I dan II resmi memperkenalkan Taxpayers’ Charter atau...

Baca SelengkapnyaDetails
Stiker Parkir Tepi Jalan Tak Lagi Dijual, Pemko Medan Fokus Benahi Sistem Baru
Regional

Stiker Parkir Tepi Jalan Tak Lagi Dijual, Pemko Medan Fokus Benahi Sistem Baru

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 23:10 WIB

Medan, Sinata.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menegaskan bahwa program parkir tepi jalan menggunakan stiker barcode berlangganan tidak lagi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pemko Medan dan Gojek Resmikan Halte Baru di Depan Mall Pelayanan Publik
Regional

Pemko Medan dan Gojek Resmikan Halte Baru di Depan Mall Pelayanan Publik

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 23:05 WIB

Medan, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama PT Gojek meresmikan pembangunan halte baru yang berlokasi persis di depan Mall...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

Gol Tunggal Chico Banza Antar Zamalek ke Puncak Klasemen Liga Mesir

27 Agustus 2025 | 04:23 WIB
Bola

Brentford Lakukan Sembilan Perubahan Saat Hadapi Bournemouth di Carabao Cup

27 Agustus 2025 | 04:18 WIB
Bola

Ribuan Suporter Sheffield Wednesday Boikot Laga Piala Liga Inggris

27 Agustus 2025 | 04:12 WIB
Seleb

Taylor Swift Resmi Bertunangan dengan Travis Kelce

27 Agustus 2025 | 04:05 WIB
Regional

Sumut Finalisasi Data Penerima PBI Jamsostek

26 Agustus 2025 | 23:18 WIB
Regional

Bobby Nasution Tandatangani Komitmen Nasional Percepatan Eliminasi TBC

26 Agustus 2025 | 23:15 WIB
Regional

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak di Medan

26 Agustus 2025 | 23:13 WIB
Regional

Stiker Parkir Tepi Jalan Tak Lagi Dijual, Pemko Medan Fokus Benahi Sistem Baru

26 Agustus 2025 | 23:10 WIB
Regional

Pemko Medan dan Gojek Resmikan Halte Baru di Depan Mall Pelayanan Publik

26 Agustus 2025 | 23:05 WIB
Regional

Mendagri Instruksikan Daerah Bentuk TP2TB, Target Indonesia Bebas TBC 2030

26 Agustus 2025 | 23:04 WIB
Regional

150 Pedagang Pasar di Medan Dibekali Pelatihan Jualan Online

26 Agustus 2025 | 23:00 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Sewakan Fasilitas Publik untuk Kepentingan RS Vita Insani

26 Agustus 2025 | 22:56 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id