ASN yang Tidak Berhak Menerima
Tidak seluruh ASN berhak menerima gaji ke-13. Pemerintah mengecualikan:
ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.
ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan gaji dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
TASPEN mengimbau para pensiunan agar melakukan autentikasi setiap awal bulan melalui aplikasi Andal by TASPEN untuk memastikan proses penyaluran manfaat berjalan lancar dan aman.
Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.