Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sumber anggaran untuk pembayaran gaji manajer dan pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dana tersebut berasal dari sisa anggaran pembentukan koperasi yang belum terserap.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa setiap tahun pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program Kopdes Merah Putih. Namun, karena belum seluruh koperasi terbentuk, masih terdapat dana yang dapat dimanfaatkan sementara waktu.
“Anggaran itu sudah disiapkan setiap tahun. Karena belum semua koperasi terbentuk, masih ada sisa yang bisa digunakan untuk kebutuhan ini dalam dua tahun ke depan,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak menambah beban anggaran negara, melainkan memanfaatkan dana yang sebelumnya telah dialokasikan tetapi belum digunakan.
“Ini bukan penambahan anggaran baru, melainkan penggunaan sisa anggaran yang belum terserap,” jelasnya.
Purbaya juga mengaku sempat tidak mengetahui detail skema pembiayaan tersebut. Hal itu karena proses pembahasan dan kesepakatan telah dilakukan oleh jajarannya tanpa laporan langsung kepadanya.
“Rupanya sudah dibahas di tingkat staf dan bahkan sudah ada kesepakatan. Saya baru mengetahui setelahnya,” ungkapnya.
Skema Gaji oleh Agrinas Pangan
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembayaran gaji manajer Kopdes Merah Putih pada tahap awal akan dilakukan oleh Agrinas Pangan.
Meski demikian, ia belum merinci sumber anggaran maupun mekanisme pendanaan secara menyeluruh. Pemerintah masih akan membahas skema tersebut bersama Kemenkeu.
“Untuk sementara, gaji akan dibayarkan oleh Agrinas Pangan. Detail sumber dana dan mekanismenya akan dijelaskan lebih lanjut,” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, para manajer yang lolos seleksi akan bekerja selama dua tahun di bawah naungan Agrinas Pangan. Setelah itu, mereka akan dialihkan menjadi petugas koperasi di daerah.
“Selama dua tahun pertama mereka bertugas di Agrinas, setelah itu akan menjadi bagian dari koperasi di daerah,” katanya.
Ratusan Ribu Pelamar Ikut Seleksi
Antusiasme masyarakat terhadap program ini tergolong tinggi. Pemerintah mencatat sebanyak 483.648 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap berikutnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.