Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ganti Plat Merah ke Putih Tanpa Izin, Bisa Kena Pidana Penjara dan Dipecat

Editor: RP
14 September 2025 | 21:29 WIB
Rubrik: Simalungun
mobil dinas berplat putih

Mobil dinas berplat putih

Simalungun, Sinata.id – Pengguna maupun pemilik hak pakai kendaraan dinas tidak diperbolehkan mengganti atau mengubah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dari plat merah ke plat putih dengan sembarang.

Bila itu dilakukan, maka pengguna atau pemilik hak pakai kendaraan dinas bisa dikenakan sanksi pidana, dengan ancaman hukuman 2 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu. Bahkan, bisa pula pemilik hak pakai kendaraan dinas dikenakan sanksi pemberhentian (dipecat) dari jabatannya.

Demikian dikatakan Humas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun Aipda Andre, Minggu 14 September 2025 melalui pesan Whatsapp (WA).

Dipaparkan Andre, bila ditemukan saat razia, mobil dinas plat merah diubah ke plat putih, maka pengemudinya akan ditilang. “Terkait plat merah diubah ke plat putih seperti milik pribadi,  juga ada jeratan hukum dan denda,” sebut Andre.

Katanya, untuk wilayah Kabupaten Simalungun, seri huruf setelah angka pada TNKB plat merah, berupa huruf tunggal, T atau U.

“Sanksi dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, pemilik kendaraan dapat dipidana selama 2 bulan, serta denda sebanyak Rp 500.000, sesuai Pasal 45 ayat 1a. Sementara secara kedinasan, dapat menerima sanksi ringan, teguran, bahkan pemecatan,” tandasnya.

Sementara, praktisi hukum di Simalungun, Febrido Sitanggang SH menginformasikan, setiap kendaraan dinas (plat merah) di negeri ini, memiliki seri huruf tunggal.

Lalu, bila pemilik hak pakai kendaraan dinas ingin mengubah plat merah ke plat putih, hal itu ada prosedur yang harus dilalui.

“Jika pun ada mobil dinas yang tidak memakai plat merah, itu harus izin dari Korlantas Polda, ataupun izin dari sekretariat dinas masing-masing, serta Inspektorat. Maka nantinya, kendaraan tersebut mendapat seri khusus dari polisi satuan lalu lintas,” kata Febrido

Perubahan dan sanksi merubah secara ilegal TNKB, ungkap Febrido, ada diatur di UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kode Wilayah Kendaraan Bermotor dan Warna Plat serta Angka dan Tulisan Huruf pada TNKB.

Sementara, pantauan Sinata.id, hari ini, tampak mobil dinas menggunakan plat putih sedang berhenti di Jalan Asahan, depan Cafe Kok Tong, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Mobil dinas itu bernomor polisi BK 1769 T.

Hingga saat ini belum diketahui, siapa yang memakai mobil dinas tersebut. Juga belum diketahui, apakah mobil dinas merupakan aset dari instansi vertikal, atau aset dari instansi yang ada di lingkungan Pemkab Simalungun. (SN13)

Berita Terkait

polres simalungun tangkap tersangka pengedar sabu dan ganja
Simalungun

Polres Simalungun Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Editor: RP
14 September 2025 | 22:40 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sat Narkoba Polres Simalungun tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengeda narkoba di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
sepeda motor yamaha vixion diamankan polisi usai terlibat kecelakaan
Simalungun

Hendak Menyalip Mobil, Pemuda 23 Tahun Tewas di Saribudolok

Editor: RP
14 September 2025 | 20:02 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kecelakaan mengakibatkan pemuda berusia 23 tahun tewas, terjadi di Jalan Tiga Runggu-Saribudolok, Kilometer 14-15, Dusun Bandar Raya,...

Baca SelengkapnyaDetails
mixnon simamora
Simalungun

Pemkab Simalungun Jadwalkan Teknis Pengangkatan PPPK Tahun 2025

Editor: RP
14 September 2025 | 18:19 WIB

Simalungun, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Sekretariat Daerah resmi umumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK)...

Baca SelengkapnyaDetails
silverius bangun bantah terlibat pengadaan seragam olahraga, ancam polisikan pengunjuk rasa
Simalungun

Silverius Bangun Bantah Terlibat Pengadaan Seragam Olahraga, Ancam Polisikan Pengunjuk Rasa

Editor: Redaksi Sinata 2
14 September 2025 | 16:02 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kantor Hukum Rendi Associates, atas nama kliennya Silverius Bangun, menyatakan sedang menyusun langkah hukum, termasuk somasi, menanggapi...

Baca SelengkapnyaDetails
tersangka berada di markas polsek perdagangan setelah ditangkap
Simalungun

Polsek Perdagangan Bekuk Tersangka Maling Pembobol Toko Kosmetik

Editor: RP
13 September 2025 | 13:36 WIB

Simalungun, Sinata.id - Unit Reskrim Polsek Perdagangan bekuk tersangka maling pembobol toko kosmetik di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Crime Story

Mat Peci, Dari Putus Cinta Jadi Begal Legendaris Paling Ditakuti

14 September 2025 | 23:59 WIB
News

Pemuda asal Pakpak Bharat Tewas Usai Tabrak Median Jalan di Sidikalang Dairi

14 September 2025 | 23:33 WIB
Pematangsiantar

GKPPD Pematangsiantar Dampingi Anak Yatim Piatu Jerdiaman Saragih, Doakan Keluarga Tetap Tabah

14 September 2025 | 23:21 WIB
Bola

Sassuolo vs Lazio: Susunan Pemain Resmi, Koné Kembali, Dele-Bashiru Jadi Andalan

14 September 2025 | 23:16 WIB
Bola

Telstar vs Fortuna Sittard, Kedudukan Sama Jelang Turun Minum Lewat Gol Indah Ritmeester

14 September 2025 | 23:03 WIB
Bola

Burnley vs Liverpool, Conor Bradley Hampir Copot Celana Lawan

14 September 2025 | 22:50 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

14 September 2025 | 22:40 WIB
Pematangsiantar

Dr Robert Siregar Nyatakan Tidak Boleh Gedung Dibangun di Atas Drainase

14 September 2025 | 22:16 WIB
Simalungun

Ganti Plat Merah ke Putih Tanpa Izin, Bisa Kena Pidana Penjara dan Dipecat

14 September 2025 | 21:29 WIB
Religi

Kasih Bapa yang Tak Pernah Luntur

14 September 2025 | 20:35 WIB
Simalungun

Hendak Menyalip Mobil, Pemuda 23 Tahun Tewas di Saribudolok

14 September 2025 | 20:02 WIB
News

Polsuska Terluka Saat Tangkap Pencuri Besi Rel di Siantar

14 September 2025 | 19:48 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id