MENU
Gelombang Hoaks di Ruang Digital Dinilai Pengaruhi Citra RI di Dunia
WA FB
Nasional

Gelombang Hoaks di Ruang Digital Dinilai Pengaruhi Citra RI di Dunia

T Editor : Tumpal Pandapotan | 20 Feb 2026 | 10:25 WIB
Gelombang Hoaks di Ruang Digital Dinilai Pengaruhi Citra RI di Dunia
Meutya Hafid

Jakarta, Sinata.id - Gelombang disinformasi yang beredar di ruang digital dinilai berpotensi mengganggu persepsi publik terhadap kebijakan nasional hingga memengaruhi posisi Indonesia dalam isu-isu internasional.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengutarakan kondisi itu menuntut peran aktif media arus utama dalam menjaga akurasi dan profesionalitas informasi.

Pernyataan itu disampaikan Meutya saat melakukan kunjungan media ke kantor The Jakarta Post di Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti tingginya arus misinformasi yang beredar di berbagai platform digital.

Menurut Meutya, derasnya narasi keliru di media sosial kerap memicu kesalahpahaman publik dan mengaburkan diskusi yang bersifat konstruktif.

Ia menggambarkan situasi itu sebagai kondisi ketika suara-suara yang membangun tenggelam di tengah dominasi informasi yang tidak terverifikasi.

Dalam konteks kebijakan luar negeri, ia menilai disinformasi dapat berdampak langsung pada posisi tawar Indonesia di forum internasional. Salah satu contoh yang disinggung adalah isu partisipasi Indonesia dalam Board of Peace.

Ia menyatakan kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar, namun penyampaian informasi terkait isu strategis tetap perlu memperhatikan akurasi karena menyangkut reputasi dan diplomasi negara.

Meutya menekankan media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai kebijakan, tetapi juga sebagai penjaga ketepatan informasi, terutama pada isu-isu sensitif.

Ia menyebut pemerintah membutuhkan pemberitaan yang argumentatif dan analitis agar masyarakat memperoleh pemahaman menyeluruh, bukan sekadar potongan informasi yang berpotensi memicu emosi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin konstitusi mengandung konsekuensi bahwa informasi tersebut harus benar dan terverifikasi.

Karena itu, praktik jurnalistik berbasis verifikasi dinilai menjadi kunci menjaga kualitas informasi di tengah perkembangan teknologi digital yang kian cepat. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.