MENU
Gemapsi Kritik Pergantian Nama Balei Harungguan Djabanten Damanik
WA FB
Simalungun

Gemapsi Kritik Pergantian Nama Balei Harungguan Djabanten Damanik

T Editor : Tumpal Pandapotan | 08 Jan 2026 | 16:00 WIB
Gemapsi Kritik Pergantian Nama Balei Harungguan Djabanten Damanik
Gempasi kritik pergantian nama Balei Harungguan Djabanten Damanik menjadi Tuan Rondahaim Saragih. ist

Simalungun, Sinata.id - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), mengkritik pergantian nama Balei arungguan (aula pertemuan) Djabanten Damanik menjadi Bbalei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih.

Ketua Gempasi, Anthony Damanik, mengungkapkan kebijakan itu merupakan sesuatu yang tidak masuk akal.

"Itu merupakan kebijakan terkonyol, karena itu sama dengan merendahkan kelas Pahlawan Nasional yang sudah diakui oleh negara," ucap dia, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, pihaknya pernah mengusulkan agar Jalan Pematangsiantar - Medan maupun Jalan Siantar - Saribudolok (perbatasan Pematangsiantar dan Simalungun) dibuat menjadi Jalan Tuan Rondahaim Saragih.

"Masak sekelas Pahlawan Nasional dibuat di gedung kecil tingkat kabupaten? Kelas Pahlawan Nasional itu bukan disitu lagi," ucapnya.

Lanjutnya, ia menduga Bupati Simalungun, Anton Saragih, tidak paham akan perjuangan Djabanten Damanik.

"Kami duga, tidak paham sejarah perjuangan Djabanten Damanik. Maka baiknya Anton Saragih, banyak belajarlah atau sebaiknya mundur saja dari jabatan Bupati Simalungun," tuturnya.

Tuan Rondahaim Saragih secara resmi telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia. Beliau dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia, pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.