Labura, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) berkomitmen mendukung program nasional pembangunan Sekolah Rakyat.
Hal itu mengemuka pada pertemuan antara Wakil Bupati Samsul Tanjung bersama Komisi A DPRD Sumatera Utara yang digelar di Aula Ridho Yaman, Kamis (30/4/2026).
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis dari pemerintah pusat yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 dan 2.
Program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam memperluas akses pendidikan bagi kalangan yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi.
Labura dinilai sebagai salah satu daerah yang sangat membutuhkan kehadiran sekolah berbasis bantuan sosial tersebut.
Namun demikian, realisasi pembangunan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan lahan milik pemerintah serta kondisi aset daerah yang belum sepenuhnya siap. Selain itu, sebagian lahan potensial masih berada di kawasan perkebunan milik PTPN IV Membang Muda.
Meski dihadapkan pada berbagai kendala, Pemkab Labura menegaskan dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial tersebut. Sekolah Rakyat dirancang sebagai fasilitas pendidikan gratis yang dapat diakses oleh anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Program ini bukan sekadar pembangunan fisik sekolah, tetapi upaya nyata untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan,” ujar Wakil Bupati
Ia berharap kehadiran Sekolah Rakyat nantinya mampu membuka peluang lebih luas bagi generasi muda Labura untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama, sekaligus penyerahan plakat penghargaan dari Komisi A DPRD Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mendukung program strategis nasional. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.