MENU
GSJA \"River of Life\" Pematangsiantar Resmikan Gedung Baru, Jemaat Ku...
WA FB
Regional

GSJA \"River of Life\" Pematangsiantar Resmikan Gedung Baru, Jemaat Kuala Lumpur Hadir Meriahkan Syukuran

R Editor : Redaksi Sinata | 23 Aug 2025 | 16:28 WIB
GSJA \"River of Life\" Pematangsiantar Resmikan Gedung Baru, Jemaat Kuala Lumpur Hadir Meriahkan Syukuran
Pdt. Shalmon SW. Barasa, S.Th.

Pematangsiantar, Sinata.id – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) “River of Life” Pematangsiantar akan menggelar acara syukuran sekaligus peresmian gedung barunya pada Minggu, 31 Agustus 2025. Acara dimulai pukul 15.00 WIB di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih No. 97, Kota Pematangsiantar.

Undangan resmi yang ditandatangani oleh Pdt. Shalmon SW. Barasa, S.Th selaku Gembala Sidang, mengajak jemaat dan masyarakat luas untuk hadir dalam ibadah syukur, penandatanganan prasasti, dan peresmian gedung baru tersebut.

Menariknya, acara penuh sukacita ini juga akan dihadiri oleh jemaat dari GSJA River of Life Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan antarjemaat lintas negara.

“Kami bersyukur kepada Tuhan Yesus atas penyertaan-Nya sehingga gereja ini dapat berdiri. Gedung baru ini bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga rumah rohani untuk mempererat kasih, persaudaraan, dan pelayanan bagi jemaat maupun masyarakat luas,” ujar Pdt. Shalmon SW. Barasa, S.Th.

Selain itu, panitia juga membuka kesempatan bagi jemaat dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan dengan mengirimkan bunga papan ucapan selamat sebagai tanda kasih dan partisipasi dalam acara bersejarah ini.

Bagi yang berminat, dapat langsung menghubungi panitia melalui nomor HP/WA 0852 9658 2229.

Dengan berdirinya gedung baru GSJA River of Life, diharapkan pelayanan gereja semakin berkembang dan menjadi berkat bagi Pematangsiantar serta daerah sekitarnya. (A27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.