Kaltim, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyelesaikan proses pengembalian satu unit mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang sebelumnya diadakan untuk gubernur.
Bersamaan dengan itu, dana pembelian kendaraan tersebut juga telah dikembalikan oleh pihak penyedia dan tercatat kembali masuk ke kas daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan pengembalian kendaraan dilakukan sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Faisal, penyerahan kembali kendaraan kepada penyedia dilaksanakan di kantor perwakilan pemerintah provinsi di Jakarta.
Proses tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany, kepada Direktur CV Afisera, H. Subhan.
“Proses pengembalian mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Dari sisi pengadaan, nilai total yang sebelumnya dicairkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana tercatat sebesar Rp8.499.936.000.
Jumlah tersebut terdiri dari harga kendaraan sebesar Rp7.542.736.000 serta pajak sebesar Rp957.200.000 yang telah disetorkan ke kas negara.
Faisal menjelaskan bahwa dana senilai Rp7.542.736.000 dari pihak penyedia telah disetor kembali ke kas daerah pada 10 Maret 2026 melalui Bank Kaltimtara. Setoran tersebut tercatat dalam Surat Tanda Setoran dengan nomor 006/STS-UMUM/2026.
Selain pengembalian dana pembelian kendaraan, pemerintah provinsi juga tengah mengajukan pengembalian pajak atas transaksi tersebut. Koordinasi telah dilakukan dengan Kantor Pelayanan Pajak Samarinda terkait proses restitusi pajak.
Pemprov Kaltim juga berkomunikasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah guna memastikan seluruh tahapan pengembalian kendaraan dan dana pengadaan berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.