“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” kata Meutya.
Ia pun mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga untuk menjadi benteng utama melindungi anak-anak dari paparan judi online sejak dini.
“Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,” tuturnya. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.