MENU
Harkitnas di Nias Selatan, Bupati Tekankan Perlindungan Generasi Muda
WA FB
Regional

Harkitnas di Nias Selatan, Bupati Tekankan Perlindungan Generasi Muda

G Editor : Gunawan Purba | 21 May 2026 | 08:19 WIB
Harkitnas di Nias Selatan, Bupati Tekankan Perlindungan Generasi Muda
Bupati Nias Selatan bersama pejabat lainnya berfoto bersama selepas upacara Harkitnas

Nias Selatan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Teluk Dalam, Rabu (20/5/2026).

Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa semangat Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum memperkuat persatuan dan membangun masa depan bangsa melalui pembinaan generasi muda.

Pemerintah juga menyoroti kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Sejak 28 Maret 2026, akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi ditunda sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman dan sesuai bagi anak.

Upacara turut dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, serta personel TNI dan Polri.

Di akhir amanat, Bupati menegaskan bahwa semangat Kebangkitan Nasional harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi kemajuan bangsa Indonesia. (SN13)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.