MENU
Haru dan Khidmat, 26 Calon Haji Asahan Dilepas Lewat Doa Bersama di Ae...
WA FB
Regional

Haru dan Khidmat, 26 Calon Haji Asahan Dilepas Lewat Doa Bersama di Aek Loba

J Editor : Jansen Siahaan | 17 Apr 2026 | 20:23 WIB
Haru dan Khidmat, 26 Calon Haji Asahan Dilepas Lewat Doa Bersama di Aek Loba
Wakil Bupati Asahan Rianto saat acara upah-upah calon jamaah haji. (diskominfoasahan)

Asahan, Sinata.id — Suasana haru dan khidmat menyelimuti Aula PT Socfindo Aek Loba saat puluhan calon jamaah haji mengikuti tasyakuran dan doa bersama menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

Kegiatan ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi momen penting untuk memantapkan kesiapan batin para calon jamaah sebagai tamu Allah.

Sebanyak 26 calon jamaah haji dari Kecamatan Aek Kuasan dan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh kekhusyukan. Mereka turut didampingi keluarga, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah yang memberikan dukungan moril.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan menyeluruh.

“Ibadah haji adalah panggilan istimewa. Jaga kesehatan, luruskan niat, dan perkuat kebersamaan selama di Tanah Suci. Saling membantu menjadi kunci,” pesannya di hadapan para jamaah, Jumat (17/4/2026).

Salah satu momen yang menarik perhatian adalah prosesi tepung tawar, yakni tradisi lokal yang sarat makna doa dan harapan keselamatan. Prosesi ini menjadi simbol restu agar para jamaah diberikan kelancaran dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah.

Kegiatan kemudian ditutup dengan tausiyah yang mengajak para calon jamaah untuk menanamkan nilai keikhlasan, kesabaran, serta menjaga kekhusyukan selama menunaikan ibadah haji. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.