Simalungun, Sinata.id – Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Julita Damanik, diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait pengurusan jabatan kepala puskesmas.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp60 juta dengan harapan memperoleh posisi kepala puskesmas.
Menurut keterangan korban yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Julita mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat penting di daerah tersebut. Bahkan, ia disebut-sebut membawa nama Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, untuk meyakinkan korban.
Korban menjalin komunikasi dan kesepakatan dengan Julita sejak akhir 2025. Namun, setelah beberapa kali mutasi dan pelantikan pejabat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, jabatan yang dijanjikan tidak kunjung terwujud.
Suami korban berinisial TG mengaku telah beberapa kali meminta agar uang tersebut dikembalikan. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan.
“Julita Damanik terus beralasan dan meminta istri saya untuk bersabar. Kami sudah beberapa kali meminta uang itu dikembalikan, tetapi tidak ada kejelasan,” ujar TG.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait tuduhan tersebut, Julita belum memberikan tanggapan meskipun pesan konfirmasi telah disampaikan sejak beberapa hari lalu.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan meminta klarifikasi dari pihak terkait.
“Terima kasih atas informasinya. Segera akan kami dalami,” kata Roganda.
Inspektorat Kabupaten Simalungun dijadwalkan memanggil Julita untuk memberikan keterangan pada Rabu (17/6/2026) di Ruang Irban Khusus Kantor Inspektorat Kabupaten Simalungun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Julita terkait tuduhan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh Inspektorat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. (tribunmedan/A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.