MENU
Hendropriyono Singgung Dalang Demo DPR, Mahfud MD Ingatkan Stop Cari K...
WA FB
Nasional

Hendropriyono Singgung Dalang Demo DPR, Mahfud MD Ingatkan Stop Cari Kambing Hitam

R Editor : Redaksi Sinata | 29 Aug 2025 | 01:30 WIB
Hendropriyono Singgung Dalang Demo DPR, Mahfud MD Ingatkan Stop Cari Kambing Hitam
Hendropriyono - Mahfud MD.

Mahfud MD: Stop Cari Kambing Hitam

Di sisi lain, mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pandangan berbeda. Ia mengkritik keras kebiasaan pemerintah yang selalu mencari “dalang” di balik setiap gelombang demonstrasi. Menurut Mahfud, pola pikir seperti itu justru menyesatkan.

“Demonstrasi yang terjadi organik, lahir dari kekecewaan rakyat. Tidak ada dalangnya,” kata Mahfud dalam sebuah podcast di kanal YouTube miliknya, dikutip Jumat (29/8/2025).

Mahfud menilai, aksi mahasiswa dan buruh yang terjadi belakangan ini merupakan bentuk ekspresi spontan atas ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan negara. Karena itu, menuding ada pihak yang menunggangi gerakan rakyat hanyalah cara berpikir yang keliru dan kontraproduktif.

Lebih jauh, Mahfud meminta pemerintah memandang demonstrasi bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai ruang komunikasi antara rakyat dan penguasa.

“Alih-alih defensif dan sibuk mencari dalang, pemerintah seharusnya menjadikan momentum ini untuk introspeksi, mencari akar persoalan, dan merumuskan solusi. Menuding ada aktor di balik aksi hanya memperkeruh suasana,” tegasnya.

Pandangan Mahfud seakan menjadi pengingat bahwa dalam negara demokrasi, unjuk rasa adalah sarana sah bagi rakyat menyampaikan aspirasi. Mengabaikan suara dari jalanan dengan dalih konspirasi, kata dia, hanya akan menambah akumulasi kekecewaan publik yang bisa berubah menjadi ancaman serius bagi stabilitas.

“Pemerintah harus lebih banyak mendengar ketimbang menuding,” tandas Mahfud. (A46)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.