Nias Selatan, Sinata.id – Informasi yang menyebutkan Jembatan Bailey di wilayah Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, putus total dan tidak dapat dilalui dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kabar tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Zeboea Syukur pada dini hari.
Dalam unggahannya sekitar pukul 03.42 WIB, akun tersebut menuliskan bahwa jembatan telah “putus total dan tidak bisa dilalui lagi”. Narasi tersebut kemudian dibagikan ke grup Facebook Informasi Berita Kota Gunungsitoli LI dan Sekitar Pulau Nias, sehingga dengan cepat menyebar luas dan memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Sejumlah warganet langsung membantah klaim tersebut. Yus Buulolo mengaku telah melakukan pengecekan langsung kepada pihak kecamatan dan warga sekitar Boronadu. Hasilnya, informasi yang beredar dinyatakan tidak benar.
Senada dengan itu, Butar Sam mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia juga menegaskan bahwa kondisi jembatan masih normal dan dapat dilalui, serta menyertakan dokumentasi video terbaru sebagai bukti.
Sementara itu, Tohus Halawa meminta agar sumber informasi ditelusuri dan pihak berwenang segera memberikan klarifikasi resmi guna meredam keresahan publik.
Narasi yang menyebut jembatan kembali hancur akibat banjir pascahujan dinilai tidak berdasar dan tidak didukung data valid. Informasi yang tidak terverifikasi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi warga yang bergantung pada akses jembatan untuk aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, Jembatan Bailey Boronadu dilaporkan masih dalam kondisi aman dan tetap dapat dilintasi. Dokumentasi terbaru berupa foto dan video juga memperkuat bahwa tidak ada kerusakan seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.
Sejumlah awak media telah melakukan konfirmasi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Salah satu warga, Yusman Zebua, mendesak pemilik akun yang menyebarkan informasi tersebut untuk segera memberikan klarifikasi.
“Jika tidak ada itikad baik, persoalan ini berpotensi dilaporkan karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, permohonan konfirmasi resmi juga telah disampaikan kepada Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Sampe T. Butar-butar, guna memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus mencegah berkembangnya disinformasi.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.