MENU
Hong Kong Larang Vape di Ruang Publik, Pelanggar Terancam Denda hingga...
WA FB
Berita

Hong Kong Larang Vape di Ruang Publik, Pelanggar Terancam Denda hingga Penjara

T Editor : Tigor Munthe | 02 May 2026 | 17:37 WIB
Hong Kong Larang Vape di Ruang Publik, Pelanggar Terancam Denda hingga Penjara
Hong kong melarang penggunaan vape di ruang publik. (Foto: Ist)
Hong Kong, Sinata.id – Hong Kong melarang vape rokok elektrik di ruang publik. Ini bagian dari upaya menekan konsumsi tembakau dan melindungi kesehatan masyarakat.

Penegakan aturan ini mulai dilakukan secara aktif, terutama di kawasan pusat bisnis kota. Petugas dikerahkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus menindak pelanggaran.

Berdasarkan aturan baru tersebut, siapa pun yang kedapatan membawa produk rokok alternatif—seperti vape, produk tembakau yang dipanaskan, hingga rokok herbal—di ruang publik dapat dikenakan denda sebesar 3.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp6,6 juta.

Untuk pelanggaran dalam jumlah lebih besar, sanksi yang dijatuhkan bisa lebih berat, termasuk kemungkinan hukuman penjara.

Kebijakan ini diterapkan di tengah tren penurunan jumlah perokok di Hong Kong. Data terbaru menunjukkan tingkat perokok turun ke angka terendah, yakni 8,5 persen, dengan pengguna rokok elektronik kurang dari satu persen dari populasi usia 15 tahun ke atas.

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai bahaya produk tembakau alternatif, terutama bagi generasi muda.

“Produk-produk ini dirancang untuk menarik anak muda. Mereka berpotensi menyebabkan ketergantungan nikotin dan menciptakan generasi perokok berikutnya,” ujar Manny Lam Man-chung, Kepala Kantor Pengendalian Tembakau dan Alkohol Hong Kong.

Aturan Berlaku untuk Warga dan Wisatawan

Larangan ini tidak hanya berlaku bagi warga lokal, tetapi juga wisatawan. Kampanye sosialisasi telah digencarkan melalui pemasangan poster di berbagai titik kota serta pengumuman dalam penerbangan yang menuju Hong Kong.

Kebijakan ini juga merupakan kelanjutan dari regulasi tahun 2022 yang telah melarang penjualan dan impor rokok elektronik, meski pembelian secara daring masih menjadi celah.

Anggota Dewan Legislatif, David Lam, menyebut aturan baru ini akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

“Dulu, penggunaan vape di jalan tidak melanggar hukum. Sekarang sudah jelas menjadi pelanggaran. Ini juga membantu menekan pasar gelap,” ujarnya.

Pemerintah Hong Kong memberi sinyal akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelarangan vaping di ruang privat. Namun, hingga kini belum ada jadwal resmi terkait kebijakan tersebut.

Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.