MENU
Ijazah Jokowi: Roy Suryo cs Desak Uji Forensik Independen di UI dan BR...
WA FB
Nasional

Ijazah Jokowi: Roy Suryo cs Desak Uji Forensik Independen di UI dan BRIN

R Editor : Redaksi Sinata | 23 Dec 2025 | 11:49 WIB
Ijazah Jokowi: Roy Suryo cs Desak Uji Forensik Independen di UI dan BRIN
Foto: Kompas TV

Jakarta, Sinata.id - Persoalan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru yang kian memanas. Pakar telematika Roy Suryo bersama tim hukumnya resmi melayangkan permohonan uji forensik independen ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025).

Langkah ini diambil guna memperpanjang napas penanganan kasus yang selama ini menuai polemik publik.

​Membidik Independensi Dalam Negeri ​Alih-alih mencari bantuan dari institusi internasional, Roy Suryo secara spesifik mengusulkan dua lembaga kredibel dalam negeri: Universitas Indonesia (UI) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

​Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa pilihan ini didasari semangat nasionalisme. "Kami tidak ingin persoalan internal ini menjadi konsumsi laboratorium internasional. Cukuplah diselesaikan secara mandiri melalui mekanisme yang ada di tanah air," katanya saat berada di Mapolda Metro Jaya.

Hasil uji independen ini diharapkan menjadi bukti pembanding yang kuat bagi majelis hakim di meja hijau kelak.

​Empat Dokumen di Bawah Mikroskop ​Setidaknya ada empat dokumen akademik terbitan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang kini berada di pusaran sengketa: 1. ​Ijazah S-1 2. ​Transkrip nilai 3. ​Lembar pengesahan skripsi ​4. Sertifikat serta laporan KKN

Roy Suryo menyoroti kejanggalan pada transkrip nilai yang sempat dipamerkan Bareskrim Polri. Ia mengklaim dokumen tersebut minim otoritas karena tanpa stempel, tanpa tanda tangan dekan, bahkan ditulis tangan tanpa daftar mata kuliah pilihan.

Selain itu, ia mencurigai lembar pengesahan skripsi yang formatnya dianggap "melompati zaman"—menggunakan format tahun 1992, padahal Jokowi lulus tahun 1985.

Protes "Dilarang Menyentuh" ​Kekecewaan Roy Suryo memuncak saat ia mengaku dilarang menyentuh fisik ijazah saat gelar perkara berlangsung.

Menurutnya, keaslian dokumen hanya bisa dibuktikan jika tekstur emboss dan watermark dirasakan secara langsung, bukan sekadar dilihat dari balik map.

​"Saya berani katakan 99,9 persen itu palsu. Fotonya sangat kontras dan watermark-nya terlihat seperti hasil cetak ulang (reprinting)," kata Roy.

Serangan Balik Terhadap Kepolisian ​Suasana kian keruh dengan adanya aksi protes dari rekan Roy, Rismon Sianipar. Ia merasa tersinggung atas pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang meragukan nilai ilmiah buku Jokowi’s White Paper.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.