MENU
Iklan Media Sosial Ungkap Jejak Balpres dari China, Purbaya: Segera Ki...
WA FB
Nasional

Iklan Media Sosial Ungkap Jejak Balpres dari China, Purbaya: Segera Kita Sikat!

R Editor : Redaksi Sinata | 14 Nov 2025 | 17:29 WIB
Iklan Media Sosial Ungkap Jejak Balpres dari China, Purbaya: Segera Kita Sikat!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan kuat bahwa impor pakaian bekas ilegal yang membanjiri pasar Tanah Air berasal dari China dan sejumlah negara maju. (Ilustrasi)

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menabuh alarm keras soal lonjakan impor pakaian bekas ilegal. Ia mengungkap dugaan kuat bahwa gelombang balpres dari China dan beberapa negara maju masuk secara senyap ke Indonesia melalui jalur yang tidak resmi.

Di hadapan awak media, Purbaya menjelaskan bahwa pakaian bekas yang beredar di pasar gelap itu justru memiliki kondisi yang hampir menyerupai barang baru.

Temuan ini sekaligus memperkuat keyakinan pemerintah bahwa jaringan impor ilegal bekerja secara terstruktur dan memanfaatkan permintaan pasar yang tinggi.

“Kalau melihat pola barangnya dan iklan-iklan yang muncul di platform digital, dugaan saya sebagian besar datang dari China. Itu yang paling mencolok,” ujar Purbaya, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Purbaya mengaku mendapati banyak iklan di media sosial, bahkan di YouTube, yang secara terang-terangan menawarkan jasa pembelian barang langsung dari pusat industri tekstil negeri tirai bambu.

“Saya lihat sendiri ada yang promosi ‘belanja langsung dari China, barang dipres, siap kirim’, begitu kira-kira narasinya,” tuturnya.

Namun ia tak menampik bahwa langkah pemerintah menutup celah penyelundupan ini masih bergerak lambat.

Purbaya meminta jajarannya mempercepat tindakan, termasuk melakukan inspeksi mendadak pada bulan depan untuk memutus rantai pasokan balpres ilegal.

“Sekarang saya tanya, sudah ada belum yang diblacklist supaya tidak bisa impor lagi? Belum kan? Ini yang harus segera dibereskan,” tegasnya.

Kebijakan pemerintah tidak hanya berhenti pada pemusnahan barang sitaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Purbaya memastikan pelaku impor pakaian bekas akan dikenai hukuman tambahan berupa denda besar, sekaligus pencabutan izin impor secara permanen.

Ia bahkan mengaku baru memahami bagaimana praktik industri balpres bekerja. Selama ini, negara justru menanggung kerugian karena harus membiayai proses pemusnahan barang serta proses hukum pelakunya.

“Yang terjadi malah negara keluar biaya untuk musnahkan barang dan mengurus proses pidananya. Tidak ada pemasukan dari dendanya. Itu tidak boleh berlanjut,” tegasnya.

Nama-nama importir yang terlibat disebut sudah berada di tangan pemerintah dan tinggal menunggu langkah final untuk memasukkan mereka ke daftar hitam. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.