MENU
IKN Bukan Kota Hantu
WA FB
Nasional

IKN Bukan Kota Hantu

G Editor : Gunawan Purba | 01 Nov 2025 | 18:39 WIB
IKN Bukan Kota Hantu
IKN di Kalimantan Timur

“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen terhadap pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya menjadi triger bagi kinerja OIKN,” ujarnya.

Anggota DPR RI ini menyebut, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menjadi landasan dalam peta jalan pembangunan IKN, sebagai Ibu Kota Politik tahun 2028 mendatang.

Hingga selanjutnya Khozin mengingatkan OIKN, agar segera menjadikan tahun 2028 sebagai target. “Artinya, target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN dari berbagai aspek, termasuk urusan komunikasi publik,” ujarnya.

Politisi PKB ini menilai pemberitaan The Guardian cenderung negatif dan pesimistis, akan berdampak pada citra buruk bagi IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal, apabila tidak dilakukan mitigasi dan upaya netralisir oleh OIKN.

"Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image baik harus terus dijaga, tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Diantara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” kata Khozin. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.