MENU
ILAJ Ajukan Permohonan Audit Anggaran HUT ke-155 Pematangsiantar ke BP...
WA FB
Regional

ILAJ Ajukan Permohonan Audit Anggaran HUT ke-155 Pematangsiantar ke BPK Sumut

B Editor : Brian Nicholson | 25 Apr 2026 | 06:34 WIB
ILAJ Ajukan Permohonan Audit Anggaran HUT ke-155 Pematangsiantar ke BPK Sumut
Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite. (Foto: Ist)

Pematangsiantar, Sinata.id - Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi mengajukan permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-155 Kota Pematangsiantar.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 0109/ILAJ-B/IV/2026 tertanggal 24 April 2026. Ketua ILAJ, Fawer Sihite, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurut keterangan yang disampaikan, permintaan audit ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan sejumlah rangkaian kegiatan dalam peringatan HUT Kota Pematangsiantar yang dinilai perlu ditinjau dari aspek efisiensi serta kesesuaiannya dengan kondisi anggaran saat ini.

Adapun kegiatan yang menjadi perhatian meliputi senam bersama, pembukaan bazar UMKM, serta peragaan busana yang digelar di Lapangan Adam Malik pada 23 April 2026. Selain itu, karnaval yang berlangsung pada 24 April 2026 serta rencana malam puncak berupa konser rakyat pada 25 April 2026 juga turut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang diminta untuk diaudit.

[caption id="attachment_43440" align="alignnone" width="1015"] Infografis permohonan audit anggaran HUT ke-155 Kota Pematangsiantar oleh Institute Law and Justice (ILAJ) kepada BPK Sumatera Utara, mencakup rangkaian kegiatan serta poin-poin permintaan pemeriksaan penggunaan anggaran.[/caption]

ILAJ menilai bahwa seluruh kegiatan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Evaluasi ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait penggunaan anggaran daerah dalam kegiatan tersebut.

Dalam surat yang disampaikan, ILAJ meminta agar BPK Sumatera Utara melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh tahapan penggunaan anggaran, mulai dari proses perencanaan hingga pelaporan.

Langkah ini disebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dilakukan secara tepat sasaran, efisien, serta sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Permohonan audit ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan, sekaligus mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di daerah. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.