MENU
Indonesia–AS Bahas Akses Pesawat Militer di Wilayah Udara RI: Kemhan T...
WA FB
Nasional

Indonesia–AS Bahas Akses Pesawat Militer di Wilayah Udara RI: Kemhan Tegaskan Kedaulatan Tetap Penuh di Tangan Indonesia

N Editor : Nida | 13 Apr 2026 | 19:29 WIB
Indonesia–AS Bahas Akses Pesawat Militer di Wilayah Udara RI: Kemhan Tegaskan Kedaulatan Tetap Penuh di Tangan Indonesia
Ilustrasi pesawat tempur TNI AU menjaga keudaulatan udara (Istimewa)

Jakarta, Sinata.id - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah melakukan pembahasan terkait usulan izin bagi pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udara Indonesia secara menyeluruh. Isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek strategis pertahanan dan kedaulatan negara.

Mengutip laporan Reuters, wacana tersebut mencuat setelah muncul informasi bahwa Washington mengajukan permintaan blanket overflight atau izin terbang lintas wilayah udara Indonesia untuk armada militernya.

Isu “Blanket Overflight” Masih Tahap Pembahasan

Sejumlah laporan media menyebutkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan telah memberikan persetujuan awal terhadap usulan strategis tersebut. Namun, informasi ini masih bersifat laporan dan belum dikonfirmasi sebagai keputusan final.

Menanggapi hal itu, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini masih berupa rancangan awal dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat.

Kemhan menekankan bahwa seluruh proses kerja sama pertahanan dengan negara lain masih berada dalam tahap pembahasan lintas instansi.

Kemhan: Kedaulatan Wilayah Udara Tetap di Tangan Indonesia

Dalam pernyataan resminya, Kemhan menegaskan bahwa:

Otoritas penuh atas wilayah udara Indonesia tetap berada di tangan negara Indonesia Setiap aktivitas penerbangan asing wajib melalui persetujuan pemerintah Tidak ada mekanisme yang dapat berjalan secara sepihak tanpa dasar hukum nasional

Kemhan juga menambahkan bahwa seluruh kerja sama pertahanan harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh.

Proses Masih Berlapis dan Belum Final

Pemerintah menegaskan bahwa setiap usulan kerja sama militer harus melalui proses evaluasi yang ketat dan berlapis sebelum dapat diputuskan.

Hal ini mencakup koordinasi antarinstansi, pertimbangan hukum, serta keputusan politik negara untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia.

Pertemuan Pejabat Pertahanan Indonesia–AS

Isu ini muncul bertepatan dengan agenda pertemuan tingkat tinggi antara kedua negara. Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dijadwalkan bertemu dengan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin untuk membahas berbagai kerja sama pertahanan yang lebih luas.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan hubungan bilateral di sektor keamanan dan militer.(A07)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.