Sinata.id – Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi kembali memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pertemuan bilateral yang berlangsung hangat pada Senin (11/11/2025) itu ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Haji serta Umrah Arab Saudi.
Dalam pertemuan yang digelar di Riyadh tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin krusial untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun depan berjalan lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.
Fokus pada Kesehatan Jemaah
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah istita’ah kesehatan atau kelayakan fisik calon jemaah.
Pemerintah Arab Saudi bersama Indonesia berkomitmen memperketat standar kesehatan agar setiap jemaah yang berangkat benar-benar siap secara medis dan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik.
Langkah ini dianggap penting mengingat meningkatnya jumlah jemaah lansia dan risiko kesehatan di tengah suhu ekstrem di Tanah Suci.
Pemeriksaan kesehatan kini akan dilakukan lebih ketat, disertai edukasi kesehatan yang lebih menyeluruh sejak tahap awal pemberangkatan.
Baca Juga: Akmil, Sekolah Para Jenderal Kini Genap 68 Tahun, Begini Jejak Sejarahnya…
Penegasan Soal Dam dan Aturan Ibadah
Selain kesehatan, isu dam atau denda dalam ibadah haji turut dibahas secara mendalam.
Kedua kementerian sepakat memperjelas mekanisme pelaksanaan dan sosialisasinya agar tidak ada lagi jemaah yang kebingungan terkait kewajiban tersebut.
Aturan baru ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada jemaah mengenai tata cara dan konsekuensi hukum dari pelanggaran ritual haji, sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku di Arab Saudi.
Kuota Haji Tetap: 221.000 Jemaah
Pemerintah Arab Saudi juga memastikan bahwa kuota haji untuk Indonesia tahun 2026 tetap berjumlah 221.000 jemaah.
Seluruh peserta akan diberangkatkan melalui jalur udara demi efisiensi, keamanan, dan kenyamanan perjalanan.
Kuota tersebut mencakup jemaah reguler maupun jemaah haji khusus.






