Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menekankan perlunya sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap serangan Israel di Gaza, termasuk ke kawasan pengungsian, meski gencatan senjata telah disepakati. Amelia menilai tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
Sebagai anggota Board of Peace (BOP), Indonesia menurut Amelia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyoroti serta menegur Israel atas tindakan yang mengancam upaya perdamaian.
“Apa yang dilakukan Israel jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Menyerang pengungsian tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun,” kata Amelia saat ditemui di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan, keanggotaan Indonesia dalam BOP seharusnya menjadi alat diplomasi untuk menekan pihak-pihak yang melanggar kesepakatan damai. Menurutnya, pemerintah tidak boleh bersikap pasif ketika pelanggaran terus berlangsung.
“Ini bukan sekadar politik, tapi soal kemanusiaan. Pemerintah harus menegur Israel melalui forum internasional,” tegas legislator Fraksi Partai Nasdem itu.
Amelia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dunia internasional dalam menegakkan mandat perdamaian. Gencatan senjata, katanya, tidak boleh hanya formalitas jika kekerasan terhadap warga sipil masih terjadi di lapangan.
Komisi I DPR RI akan terus memantau sikap dan langkah pemerintah agar selaras dengan amanat konstitusi, yang menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung perdamaian dunia.
“Kita ingin perdamaian yang nyata, bukan sekadar tertulis di atas kertas. Indonesia harus tetap berada di garis depan memperjuangkan hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina,” tutup Amelia. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.