Jakarta, Sinata.id — Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai Indonesia memiliki fondasi ekologis, historis, dan kelembagaan yang sangat kuat untuk berperan sebagai salah satu pemimpin dunia dalam perdagangan karbon.
Menurutnya, posisi strategis itu harus ditegaskan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pasar Karbon agar Indonesia tak lagi dipandang sebelah mata dalam peta pasar karbon global.
Ateng menjelaskan, Indonesia termasuk negara mega-biodiversitas dengan peringkat ketiga dunia setelah Brasil dan Kongo. Namun, kekayaan alam tersebut juga menyimpan ironi. Pada periode tertentu, Indonesia pernah tercatat sebagai negara dengan laju deforestasi tertinggi di dunia.
Situasi ini, kata dia, justru membuat Indonesia menjadi sorotan dan kunci penting dalam agenda pemulihan lingkungan serta pengendalian perubahan iklim.
“Indonesia ini unik. Kita punya kekayaan biodiversitas luar biasa, tapi juga pernah menghadapi persoalan deforestasi serius. Dari situ, dunia melihat Indonesia sebagai aktor penting dalam pemulihan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim,” ujar Ateng, Senin (12/1/2026).
Sejak awal 2000-an, Indonesia tercatat sebagai salah satu penerima hibah internasional terbesar untuk program reforestasi dan pemulihan hutan. Kepercayaan global tersebut, lanjut Ateng, turut diperkuat dengan keberadaan lembaga riset kehutanan internasional seperti CIFOR dan ICRAF yang berkantor pusat di Bogor. Hal itu menegaskan posisi Indonesia dalam tata kelola kehutanan dunia.
Ia menambahkan, Indonesia sejatinya bukan pendatang baru dalam perdagangan karbon. Jauh sebelum isu pasar karbon menguat secara global, Indonesia telah menjadi lokasi uji coba berbagai skema internasional seperti REDD, REDD+, hingga REDD++, serta mekanisme lainnya.
“Bahkan sebelum Paris Agreement, Indonesia sudah menjadi laboratorium berbagai skema perdagangan karbon. Pengalaman panjang ini seharusnya menjadi modal besar bagi Indonesia di pasar karbon global,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.
Ateng juga menyoroti keberadaan pasar karbon domestik melalui IDX Carbon, yang termasuk salah satu bursa karbon awal di kawasan. Meski demikian, ia mengakui pengakuan internasional terhadap platform dan mekanisme yang dibangun Indonesia masih perlu diperkuat.
Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, masih harus menjalin kerja sama dan nota kesepahaman dengan lembaga standar internasional seperti Verra dan Gold Standard untuk memastikan mekanisme penghitungan karbon Indonesia diakui secara global.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.