Jakarta, Sinata.id – Kabar baik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Pemerintah memastikan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak berubah hingga 2026.
Ketentuan itu sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 dan mencakup seluruh kelas kepesertaan. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menegaskan, pemerintah belum melihat urgensi untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama laju pertumbuhan ekonomi nasional masih berada di kisaran rata-rata sepuluh tahun terakhir, yakni sekitar 5 persen.
Menurut Purbaya, penyesuaian iuran baru akan dipertimbangkan apabila perekonomian Indonesia mampu tumbuh lebih tinggi dan stabil, khususnya menembus angka di atas 6 persen.
Pertumbuhan tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya daya beli masyarakat serta peluang kerja yang lebih luas.
“Kalau pertumbuhan sudah di atas 6 persen dan masyarakat lebih mudah mendapatkan pekerjaan, barulah kita mulai memikirkan penyesuaian beban. Saat ini belum,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga membuka kemungkinan evaluasi ulang jika pada 2026 pertumbuhan ekonomi benar-benar melampaui 6 persen. Namun hingga kini, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum masuk dalam agenda kebijakan pemerintah.
Dengan demikian, tarif iuran yang berlaku masih mengacu pada ketentuan lama. Peserta mandiri kelas 1 tetap membayar Rp150.000 per orang setiap bulan.
Untuk kelas 2, iuran ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, sementara peserta kelas 3 dikenakan Rp42.000 per bulan, dengan sebagian iurannya masih disubsidi oleh pemerintah.
Pemerintah menilai kebijakan menjaga stabilitas iuran ini penting agar akses layanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama di tengah upaya memperkuat pemulihan dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, pemerintah menegaskan setiap kebijakan terkait iuran BPJS Kesehatan akan terus mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan fiskal negara, mutu layanan kesehatan, serta kemampuan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.