Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ini Calon Anggota Komisi Yudisial yang Ikut Uji Kelayakan di DPR RI

Editor: Gunawan Purba
18 November 2025 | 12:28 WIB
Rubrik: Nasional
komisi iii dpr ri gelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota komisi yudisial (ky) yang diusulkan presiden.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil

Jakarta, Sinata.id – Komisi III DPR RI gelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) yang diusulkan Presiden.

Prosesi fit and proper test berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 17 Nopember 2025. Para calon berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Adapun Calon Anggota KY yang ikut uji kelayakan dan kepatutan, diantaranya, F Willem Saija dan Setyawan Hartono, keduanya mantan hakim. Kemudian Anita Kadir dan Desmihardi, berlatar belakang praktisi hukum.

Selanjutnya, ada juga Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari kalangan akademisi. Serta Abhan, seorang tokoh masyarakat.

Pada sesi kedua uji kelayakan dan kepatutan, calon dari unsur akademisi Abdul Chair Ramadhan memaparkan visi dan pandangannya sebagai Calon Anggota KY.

Selepas memaparkan, Abdul Chair pun menghadapi pertanyaan maupun pandangan sejumlah Anggota Komisi III DPR RI. Salah satunya dari Nasir Djamil.

Pada momen itu, Nasir Djamil menyoroti mandeknya pelaksanaan Pasal 20 ayat 3 dan 4 UU Nomor 18 Tahun 2011, berupa kewenangan KY meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyadapan dan perekaman terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Kata Nasir, pelanggaran kode etik adalah indikator awal adanya pelanggaran yang lebih besar. Sehingga mekanisme penyadapan seharusnya menjadi alat penting dalam mengungkap penyimpangan yang lebih serius.

“Sayangnya, 3 dan 4 ini tidak pernah berfungsi. Tidak pernah digunakan dan tidak bisa dieksekusi. Padahal pembentuk undang-undang berharap pasal ini menjadi instrumen efektif dalam pengawasan,” tandas Nasir.

Lalu Nasir mempertanyakan penyebab tidak berjalannya ketentuan dimaksud, mengingat APH secara tegas diwajibkan menindaklanjuti permintaan KY sebagaimana tertuang dalam undang-undang.

Menurut Nasir, mandeknya regulasi penting seperti itu, semakin menegaskan, penguatan KY bukan hanya soal figur calon anggotanya. Melainkan, juga menyangkut soal kepastian hukum dan keberanian eksekutif serta penegak hukum dalam mendukung kewenangan KY.

“Tentu ini jadi evaluasi agar kewenangan pengawasan hakim oleh KY dapat berjalan optimal sesuai semangat pembaruan peradilan,” cetusnya. (*)

Sumber: Parlementaria

Berita Terkait

wakil ketua komisi xiii dpr ri sugiat santoso menduga jual beli slot surat dukungan utama working and holiday visa (sduwhv) terjadi di direktorat jenderal imigrasi.
Nasional

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Menduga Jual Beli Slot SDUWHV Terjadi

Editor: Gunawan Purba
18 November 2025 | 10:55 WIB

Jakarta, Sinata.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menduga jual beli slot Surat Dukungan Utama Working and Holiday...

Baca SelengkapnyaDetails
program pengembangan masyarakat atau corporate social responsibility (ppm/csr) perusahaan migas masih jauh dari kebutuhan masyarakat dan kerap hanya menjadi kegiatan formalitas (seremonial).
Nasional

CSR Dinilai Hanya Formalitas, Anggota Dewan Tagih Komitmen Perusahaan Migas

Editor: Gunawan Purba
17 November 2025 | 19:28 WIB

Jakarta, Sinata.id — Warga yang tinggal di kawasan sekitar sumur migas terus menanggung polusi, kebisingan, serta dampak kerusakan lingkungan lainnya....

Baca SelengkapnyaDetails
yasika aulia ramadhani.
Nasional

Viral Yasika Aulia Ramadhani, Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel Disebut Kelola 41 Dapur MBG

Editor: Tumpal Pandapotan
17 November 2025 | 13:49 WIB

Jakarta, Sinata.id - Nama Yasika Aulia Ramadhani tiba-tiba memenuhi lini masa media sosial. Dalam hitungan jam, wajahnya berseliweran di Instagram,...

Baca SelengkapnyaDetails
komisi xi dpr ri soroti urgensi perbaikan data pangan nasional sebagai fondasi utama dan kunci dalam pengendalian inflasi yang lebih akurat dan terukur.
Nasional

Perbaikan Data Pangan Dinilai Kunci Pengendalian Inflasi yang Akurat

Editor: Gunawan Purba
16 November 2025 | 17:13 WIB

Yogyakarta, Sinata.id – Komisi XI DPR RI soroti urgensi perbaikan data pangan nasional sebagai fondasi utama dan kunci dalam pengendalian...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi iii dpr ri, abdullah meminta seluruh anggota polri wajib mematuhi putusan mahkamah konstitusi (mk) yang melarang polisi aktif menduduki rangkap jabatan di instansi sipil.
Nasional

Polri Diminta Segera Patuhi Larangan Rangkap Jabatan Sipil

Editor: Gunawan Purba
16 November 2025 | 16:58 WIB

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta seluruh anggota Polri wajib mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Ini Calon Anggota Komisi Yudisial yang Ikut Uji Kelayakan di DPR RI

18 November 2025 | 12:28 WIB
Regional

Bupati Taput Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025

18 November 2025 | 11:10 WIB
Regional

Polres Sibolga Tangkap Warga Tapteng Terduga Pengedar Sabu

18 November 2025 | 11:07 WIB
Regional

Kapal dari Sibolga Patah As di Perairan Sipora, Awak Kapal Ditemukan Selamat

18 November 2025 | 11:06 WIB
Nasional

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Menduga Jual Beli Slot SDUWHV Terjadi

18 November 2025 | 10:55 WIB
Regional

LLDIKTI Wilayah I Dinobatkan Sebagai Lembaga Terbaik Nasional pada Rembug Pendidikan Tinggi 2025

18 November 2025 | 09:59 WIB
Religi

Makna Pemuridan Sejati: Keteladanan, Kerendahan Hati, dan Hidup dalam Terang

18 November 2025 | 06:37 WIB
Religi

Kerinduan kepada Allah yang Hidup: Renungan Mazmur 42 dan Kesaksian Ayub tentang El Khay

18 November 2025 | 06:36 WIB
Religi

Bahaya Mengeraskan Hati Menurut Alkitab: Penyebab, Dampak, dan Peringatan Firman Tuhan

18 November 2025 | 06:34 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih: Pemko Tidak Profesional

17 November 2025 | 21:00 WIB
Pematangsiantar

Penyertaan Modal ke Perumda Tirta Uli Digunakan untuk Peremajaan Pipa Distribusi

17 November 2025 | 19:47 WIB
Nasional

CSR Dinilai Hanya Formalitas, Anggota Dewan Tagih Komitmen Perusahaan Migas

17 November 2025 | 19:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com