B. Perlu dilakukan identifikasi dan penyediaan sumber air yang memadai, seperti hidran kota dan sumber air alternatif, terutama di wilayah padat penduduk.
C. Dalam hal perekrutan relawan pemadam kebakaran, disarankan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk merangkul dan melibatkan organisasi kepemudaan yang ada di Kota Pematangsiantar guna meningkatkan kepedulian kepada masyarakat.
8. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
A. Diminta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk meningkatkan fungsi deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di masyarakat serta memperkuat langkah pencegahan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
B. Diminta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk meningkatkan kegiatan pembinaan dan sosialisasi wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan persatuan bangsa kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
C. Diminta kepada Pemerintah Kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembinaan lanjutan Paskibraka sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) pada pergeseran anggaran tahun 2026 dan mengalokasikan penambahan anggaran pada perubahan APBD 2026.
9. Satuan Polisi Pamong Praja
A. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja agar lebih optimal dalam melaksanakan penegakan peraturan daerah secara tegas dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
B. Dalam setiap tindakan penertiban, Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis tanpa mengabaikan ketegasan penegakan aturan.
C. Diminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah, termasuk reklame ilegal, bangunan tanpa izin, serta aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
10. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan
A. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan untuk meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan koperasi serta UMKM secara berkelanjutan agar mampu berkembang, mandiri, dan berdaya saing di tengah dinamika ekonomi.
B. Diminta kepada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh program pembinaan koperasi, UMKM, dan perdagangan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program sehingga kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) selaras dan cukup menggambarkan sasaran.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.