MENU
Ini Rekomendasi Lengkap Pansus DPRD untuk LKPJ Wali Kota Siantar Tahun...
WA FB
Berita

Ini Rekomendasi Lengkap Pansus DPRD untuk LKPJ Wali Kota Siantar Tahun 2025

G Editor : Gunawan Purba | 26 Apr 2026 | 15:22 WIB
Ini Rekomendasi Lengkap Pansus DPRD untuk LKPJ Wali Kota Siantar Tahun 2025
Tim Pansus DPRD untuk LKPJ

B. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah agar melakukan inventarisasi dan penataan aset daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

C. Diminta kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk mengevaluasi kinerja serta melakukan penyegaran/rotasi pegawai di bidang penagihan pajak dan retribusi daerah.

30. RSUD dr. Djasamen Saragih

A. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui RSUD dr. Djasamen Saragih untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan nondiskriminatif kepada seluruh pasien sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pelayanan.

B. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui RSUD dr. Djasamen Saragih untuk meningkatkan koordinasi dengan puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya dalam sistem rujukan berjenjang dan memastikan pelayanan terhadap pasien rujukan berjalan cepat dan tanpa hambatan administratif.

C. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui RSUD dr. Djasamen Saragih untuk menambah jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan, terutama dokter spesialis.

D. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui RSUD dr. Djasamen Saragih untuk menjamin ketersediaan obat-obatan esensial, khususnya bagi pasien BPJS.

E. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui RSUD dr. Djasamen Saragih untuk mengembangkan layanan unggulan.

F. Sesuai kebutuhan masyarakat dan memanfaatkan media digital untuk promosi layanan kesehatan.

G. Sesuai kunjungan lapangan ke RSUD dr. Djasamen Saragih, masih ditemukan banyak fasilitas yang tidak dapat dipergunakan, termasuk ruangan pasien yang membutuhkan perbaikan/renovasi, serta fasilitas pendukung lainnya seperti air conditioner (AC) dan kelancaran air bersih.

H. Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui RSUD dr. Djasamen Saragih untuk menyampaikan hasil evaluasi standar pelayanan minimal (SPM) per triwulan kepada DPRD Kota Pematangsiantar untuk dibahas pada rapat evaluasi.

31. Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar

Diminta kepada Sekretariat DPRD untuk melakukan peningkatan pelayanan serta penguatan peran dan fungsi sekretariat dalam mendukung tugas dan kinerja DPRD secara profesional dan keseluruhan. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.