Jakarta - Mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari anggota Polri yang telah viral di media sosial, harus menjadi masukan dan introspeksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menilai betapa sangat disayangkan personel polri yang berani mengungkap kasus korupsi pejabat daerah justru harus tersingkir.
“Padahal keberadaan anggota polisi seperti Vicky Aristo harusnya diberi dukungan dalam bekerja agar citra Polri dalam hal penegakan anti korupsi dipercaya publik,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Sugeng menyebut, pihaknya mendapat informasi bahwa isu kemunduran Aipda Vicky Aristo sebagai anggota polisi karena adanya tekanan.
Intimidasi terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Minahasa Roy Oktavian Roring agar dihentikan.
Intervensi penghentian kasus itu diduga datang dari ipar Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie, Esye Mandagi yang bersepupu dengan Bupati Minahasa, Roy Oktavian Roring agar dihentikan.
“Padahal kasusnya sendiri sudah dalam tahapan penyidikan,” tutur dia.
Perkara tersebut menyangkut dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa yang diselidiki oleh Aipda Vicky Aristo Katiandagho.
Vicky saat itu menjabat sebagai Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Minahasa.
Diketahui program tahun 2020 tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp2,2 miliar.
Dalam proyek itu, sekitar 150 ribu tas dipasarkan kepada 227 desa, masing-masing dengan harga Rp 15.000 per unitnya dan diselidiki oleh Polres Minahasa sejak Januari 2021.
Pada 4 September 2024 dilakukan gelar perkara di Polda Sulut dan dinaikkan ke tahap penyidikan setelah peserta gelar menemukan perbuatan pidana korupsi dengan unsur memperkaya diri dan orang lain sangat kuat.
Setelah Irjen Roycke Harry Langie dilantik menjadi Kapolda Sulut pada 1 Oktober 2024, kasus tersebut menjadi aneh dan penuh kejanggalan.
Vicky mengalami intimidasi-intimidasi, baik langsung maupun tidak langsung dari pejabat-pejabat di Polda Sulut.
Bahkan pada 9 Oktober 2024, dalam sehari itu, Vicky mendapat mutasi sebanyak dua kali.
Pagi hari keluar Surat Telegram Kapolres Minahasa Nomor : ST/42/X/2024 tertanggal 9 Oktober 2024 yang memutasi Vicky yang menjabat PS. Kanit 2 TP Khusus Satreskrim Polres Minahasa diangkat dalam jabatan baru menjadi PS. Kasubsi Opsnal Siwas Polres Minahasa.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.