Simalungun, Sinata.id - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi sebesar Rp 28 miliar di BNI Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara, belum menemukan titik terang sejauh ini.
Uang jemaat tersebut dibawa kabur oleh Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, yang kini sudah ditangkap setelah sempat kabur.
Pengurus Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi meminta Bank Negara Indonesia (BNI) mengembalikan Rp 28 miliar uang jemaat tersebut.
Sebelumnya disimpan dalam bentuk deposito di BNI Aek Nabara. Belakangan terungkap uang itu diinvestasikan secara bodong oleh Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah
Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, menuduh Andi menyalahgunakan jabatannya.
Dia menawarkan produk BNI Deposito Investment dengan iming-iming bunga tinggi hingga 8 persen per tahun.
Tergiur dengan tawaran itu, pengurus gereja menyetorkan Rp 28 miliar.
Uang itu berasal dari simpanan 1.900 anggota koperasi gereja yang, menurut Natalia, sebagian besar petani dan pedagang kecil.
Kasus ini belum tuntas. Tuntutan pengurus gereja belum juga direspons secara utuh oleh pihak BNI.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rapidin Simbolon yang diketahui juga warga Katolik berjanji akan membantu mencari solusi kasus ini.
Meski dirinya bukan di komisi yang membidangi keuangan, yakni Komisi XI, Rapidin akan mendorong rekan-rekannya di komisi tersebut menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU).
“Ya, saya akan perjuangkan, walaupun tidak pada bagian komisi saya,” kata Rapidin dimintai tanggapannya pada Rabu (15/4/2026) malam.
Rapidin menyebut, saat ini DPR sudah akan memasuki masa reses. Namun sebelum itu, akan sidang bersama Menteri Sekretaris Negara.
“Semoga sebelum reses ada sidang dengan Mensesneg (mitra kami), saya akan pertanyakan dengan tegas terkait ini,” tukasnya.
Rapidin kemudian bersaran, agar kasus ini dibawa dalam RDPU, sebaiknya pengurus CU Paroki Aek Nabara menyurati secara resmi Komisi XI. Sosok Suster Natalia Situmorang Salah seorang warga Katolik di Kabupaten Simalungun, yang pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, Albert Sinaga menuliskan siapa sosok Suster Natalia Situmorang.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.