Saat ini, Otoritas Palestina hanya menguasai kantong-kantong wilayah yang terpecah dan terisolasi di Tepi Barat—kondisi yang terus mempersempit ruang hidup rakyat Palestina.
Sebaliknya, Dewan Yesha, organisasi yang mewakili mayoritas pemukim Israel, justru menyambut keputusan ini. Mereka menyebut pemerintah telah menegaskan klaim eksklusif atas Tanah Palestina—pernyataan yang memicu kemarahan dan keprihatinan luas.
Langkah ini diumumkan menjelang kunjungan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ke Amerika Serikat untuk bertemu Presiden Donald Trump. Meski Trump menyatakan penolakan terhadap aneksasi resmi, kebijakan di lapangan terus berjalan.
Di luar Yerusalem Timur yang telah dianeksasi sepihak, lebih dari 500.000 warga Israel kini tinggal di permukiman dan pos ilegal di Tepi Barat—yang dinyatakan melanggar hukum internasional. Di wilayah yang sama, sekitar tiga juta warga Palestina hidup di bawah pembatasan ketat.
Laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat, sepanjang 2025, laju ekspansi permukiman Israel mencapai tingkat tertinggi sejak 2017. Bahkan, hanya pada Desember lalu, Israel menyetujui pembangunan 19 permukiman baru—angka yang menandai eskalasi paling agresif dalam hampir satu dekade. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.