Jakarta, Sinata.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra enggan memberikan banyak tanggapan terkait menguatnya isu perombakan (reshuffle) Kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Yusril mengaku tidak mengetahui adanya rencana reshuffle tersebut. Ia pun mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Sekretariat Negara atau Sekretariat Kabinet.
“Kalau itu bisa ditanyakan ke Sekretariat Negara atau Sekretariat Kabinet,” ujar Yusril saat ditemui di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Isu reshuffle kabinet kembali mencuat seiring beredarnya informasi mengenai agenda pelantikan sejumlah pejabat negara oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu sore.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga kini belum ada rencana perombakan kabinet dalam waktu dekat. Menurutnya, pembahasan mengenai reshuffle bahkan belum dilakukan di internal pemerintahan.
“Belum, belum dibicarakan di internal,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, perubahan yang terjadi sejauh ini hanya terkait penugasan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), setelah yang bersangkutan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.
Sebelumnya, Thomas menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Dengan penugasan barunya tersebut, posisi Wamenkeu yang ditinggalkannya saat ini masih belum terisi.
“Kalau yang dimaksud reshuffle adalah peralihan jabatan Wakil Menteri Keuangan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu benar. Artinya, ada jabatan Wamenkeu yang ditinggalkan karena penugasan ke tempat lain,” jelas Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai sosok yang akan mengisi jabatan Wamenkeu tersebut.
“Belum. Proses pengangkatan Deputi Gubernur BI saja belum sepenuhnya selesai. Jadi untuk penggantinya, masih menunggu,” tukasnya. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.