MENU
Izin Geothermal Telaga Rano Diminta Dikaji Ulang
WA FB
News

Izin Geothermal Telaga Rano Diminta Dikaji Ulang

G Editor : Gunawan Purba | 02 Mar 2026 | 20:33 WIB
Izin Geothermal Telaga Rano Diminta Dikaji Ulang
Ateng Sutisna

Pertama, mendesak Kementerian ESDM mencabut Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 serta membekukan seluruh izin kerja PT Ormat Geothermal Indonesia di Halmahera Barat.

Komisi XII juga akan memanggil Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat untuk meminta penjelasan terkait metodologi lelang yang dinilai mengabaikan resistensi sosial dan aspek geopolitik.

Kedua, ia mendorong Kementerian Lingkungan Hidup mempercepat penetapan Telaga Rano sebagai kawasan konservasi berbasis perlindungan ekosistem dan pengelolaan masyarakat adat.

Ketiga, ia mengingatkan agar tidak ada pemaksaan survei seismik maupun pembebasan lahan yang berpotensi memicu konflik horizontal di wilayah tersebut.

“Transisi energi memang kebutuhan nasional. Namun pelaksanaannya harus adil, transparan, dan menghormati kedaulatan masyarakat adat. Komisi XII akan mengawal penuh hal ini,” pungkasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.