Simalungun, Sinata.id – Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Simalungun dicopot Bupati Simalungun dari Sarimuda Purba, Rabu sore, 20 Agustus 2025.
Namun, alasan pemberhentian (pencopotan) jabatan tersebut belum diketahui secara pasti penyebabnya. Uniknya, Pj Sekda Simalungun Albert R Saragih malah menyebut pencopotan jabatan sebagai bentuk penyegaran.
“Iya sore tadi (pemberhentian Sarimuda Purba, red). Plt-nya Elyanto Purba dari Irban 4 Inspektorat. Kalau alasannya hanya penyegaran saja kok, gak ada yang lain,” katanya, saat dihubungi melalui ponsel, malam tadi.
Pemberhentian Sarimuda hadirkan spekulasi dan rumor. Ada yang menyebut, pemberhentian diduga dampak dari permasalahan yang terjadi di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar. Dimana Dinas PMPN merupakan pembina pemerintahan nagori.
Sementara, dari tangkapan layar percakapan grup Whatsapp (WA), diduga akun (nomor WA) Sarimuda berpamitan keluar dari grup tersebut.
“Selamat sore bapak ibu. Ijin keluar dari grup ini. Terimakasih atas kerjasamanya selama ini”, demikian tertulis di grup WA Asosiasi Pangulu.
Sedangkan Sarimuda Purba, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait pemberhentian dirinya. (SN11)