MENU
Jadwal TKA 2026 Resmi Dirilis, Ini Rincian Lengkap untuk SD dan SMP
WA FB
Nasional

Jadwal TKA 2026 Resmi Dirilis, Ini Rincian Lengkap untuk SD dan SMP

J Editor : Jansen Siahaan | 05 Apr 2026 | 12:37 WIB
Jadwal TKA 2026 Resmi Dirilis, Ini Rincian Lengkap untuk SD dan SMP
Ilustrasi simulasi TKA. (kemendikdasmen)

Pentingnya Simulasi TKA

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengingatkan pentingnya mengikuti simulasi TKA sebagai bagian dari persiapan.

Hal itu disampaikan saat meninjau kesiapan pelaksanaan TKA di sejumlah sekolah di Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu (1/4/2026).

“Simulasi itu penting. Ada soal-soal Matematika yang mengandalkan logika dan strategi. Jika siswa sudah memahami pola soal, mereka akan lebih mudah mengerjakannya,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan kesiapan sekolah dan peserta didik, sekaligus memberikan motivasi agar siswa menghadapi TKA dengan percaya diri tanpa tekanan.

Ia juga menegaskan bahwa TKA tidak menentukan kelulusan, sehingga siswa tidak perlu merasa terbebani.

Menurutnya, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu indikator seleksi jalur prestasi ke jenjang pendidikan berikutnya, sekaligus sebagai alat verifikasi capaian pembelajaran yang tercermin dalam rapor.

Pelaksanaan Berbasis Komputer

Program TKA akan dilaksanakan berbasis komputer untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Seluruh proses asesmen memperhatikan kesiapan infrastruktur serta kondisi daerah masing-masing.

Penilaian TKA menggunakan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, sehingga memberikan gambaran capaian yang lebih adil dan informatif.

Setiap siswa akan memperoleh hasil lengkap disertai deskripsi capaian sebagai panduan untuk meningkatkan kompetensi mereka. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.