MENU
Jajaran Kejari Simalungun Jalani Pemeriksaan oleh Pengawasan Kejati Su...
WA FB
Simalungun

Jajaran Kejari Simalungun Jalani Pemeriksaan oleh Pengawasan Kejati Sumut

T Editor : Tumpal Pandapotan | 04 Mar 2026 | 09:59 WIB
Jajaran Kejari Simalungun Jalani Pemeriksaan oleh Pengawasan Kejati Sumut
Bidang pengawasan Kejatisu menyambangi Kejari Simalungun.

Simalungun, Sinata.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Munawal Hadi, menerima tim inspeksi umum oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Inspeksi dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Agung Ardyanto, beserta dengan Pemeriksa Pembinaan, Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Seksi Pemulihan Aset, pada Selasa (3/3/2026).

Tim Inspeksi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta perilaku segenap Korps Adhyaksa.

Baca: Proyek Air Baku Food Estate Pakpak Bharat Dilaporkan ke Kejati Sumut, Diminta Audit Menyeluruh

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalisme, integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun 2026.

Setelah dilakukan inspeksi umum disetiap seksi, Asisten Pengawasan Kejati Sumut menyampaikan arahan dan bimbingan kepada seluruh pegawai di aula Kejari Simalungun.

Ia menyampaikan untuk segera menindak lanjuti temuan yang didapat oleh tim pemeriksa serta diharapkan kepada seluruh pegawai tetap disiplin dalam bekerja serta mempedomani core velues ASN berAKHLAK serta mengamalkan Tri Krama Adhyaksa dalam melaksanakan Tugas dan Kewenangan  masing-masing.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejari Simalungun, seluruh Para Kasi dan Kasubag serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.