Para pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa pencatatan aset dengan legalitas yang jelas akan membuka peluang besar bagi Jakarta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan demikian, anggaran daerah bisa lebih efisien dimanfaatkan karena aset telah terlindungi secara hukum dan tertata dengan baik dalam basis data pemerintah.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI Jakarta berencana memanfaatkan aset-aset ini untuk memperkuat fasilitas umum, ruang terbuka, serta pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.