MENU
Jakarta Raih Rekor Nasional Setelah Ribuan Aset Publik Miliki Sertifik...
WA FB
Nasional

Jakarta Raih Rekor Nasional Setelah Ribuan Aset Publik Miliki Sertifikat Hukum

R Editor : Redaksi Sinata | 13 Feb 2026 | 23:28 WIB
Jakarta Raih Rekor Nasional Setelah Ribuan Aset Publik Miliki Sertifikat Hukum
Jakarta raih rekor nasional setelah 3.922 aset bernilai Rp102 triliun akhirnya bersertifikat, memberi kepastian hukum atas lahan dan fasilitas publik Jakarta. (Ist)

Para pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa pencatatan aset dengan legalitas yang jelas akan membuka peluang besar bagi Jakarta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan demikian, anggaran daerah bisa lebih efisien dimanfaatkan karena aset telah terlindungi secara hukum dan tertata dengan baik dalam basis data pemerintah.

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI Jakarta berencana memanfaatkan aset-aset ini untuk memperkuat fasilitas umum, ruang terbuka, serta pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. [a46]

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.