MENU
Jaksa Agung Ganti 19 Kajari Sekaligus, Ini Daftar Lengkapnya
WA FB
Nasional

Jaksa Agung Ganti 19 Kajari Sekaligus, Ini Daftar Lengkapnya

J Editor : Jansen Siahaan | 12 Jan 2026 | 21:48 WIB
Jaksa Agung Ganti 19 Kajari Sekaligus, Ini Daftar Lengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (kejatijatim)

Jakarta, Sinata.id  Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi diganti.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Benar, ada mutasi,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Berikut daftar lengkap 19 Kajari yang baru:

1. Kardono – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya

2. Beni Putra – Kepala Kejaksaan Negeri Bontang

3. Bambang Setiawan – Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan

4. Slamet Jaka Mulyana – Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto

5. Zam Zam Ikhwan – Kepala Kejaksaan Negeri Gresik

6. Aditya Narwanto – Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara

7. Azi Tyawhardana – Kepala Kejaksaan Negeri Kendari

8. Budhi Purwanto – Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul

9. Sigit Sugiarto – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas

10. Niko – Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu

12. Djino Dian Talakua – Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat

13. Lie Putra Setiawan – Kepala Kejaksaan Negeri Blitar

14. Yos Arnold Tarigan – Kepala Kejaksaan Negeri Poso

15. Syamsurezky – Kepala Kejaksaan Negeri Takalar

16. Erik Yudistira – Kepala Kejaksaan Negeri Barru

17. Arya Wicaksana – Kepala Kejaksaan Negeri Batu

18. Mochamad Fitri Adhy – Kepala Kejaksaan Negeri Tapin

19. Muhammad Fadly Hasibuan – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. (detik/A02)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.