“Kalau memang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi, silakan ditindak. Tapi kalau hanya kesalahan administrasi lalu dijadikan tersangka, saya akan minta pertanggungjawaban,” tegasnya lagi.
Instruksi Tegas untuk Kajari di Daerah
Burhanuddin kembali mengingatkan seluruh kepala kejaksaan negeri (kajari) di daerah agar berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan kepala desa.
Ia menegaskan tidak ingin ada praktik kriminalisasi yang justru merugikan aparat desa yang masih membutuhkan pembinaan dalam menjalankan tugasnya.
Instruksi ini diharapkan dapat menciptakan pendekatan hukum yang lebih adil, sekaligus meningkatkan tata kelola dana desa melalui pembinaan yang berkelanjutan.(A07)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.