MENU
Jalan Hubungkan 2 Kecamatan di Simalungun Longsor-Putus
WA FB
Simalungun

Jalan Hubungkan 2 Kecamatan di Simalungun Longsor-Putus

T Editor : Tumpal Pandapotan | 14 Dec 2025 | 11:03 WIB
Jalan Hubungkan 2 Kecamatan di Simalungun Longsor-Putus
IMG-20251213-WA0114

Simalungun, Sinata.id - Akses jalan penghubung Kecamatan Dolok Silou dan Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terputus akibat longsor yang terjadi di wilayah Nagori Marubun Lokkung.

Kondisi tersebut mengganggu mobilitas warga setelah badan jalan ambles sepanjang beberapa meter.

Longsor terjadi di Dusun Pulo Raya menyusul hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan tersebut selama dua hari, pada 26 hingga 27 November 2025.

Akibat kejadian itu, kendaraan tidak dapat melintas dan aktivitas masyarakat terhambat.

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, meninjau langsung lokasi jalan yang terputus pada Sabtu (13/12/2025).

Kedatangan Bupati didampingi Kepala Pelaksana BPBD Simalungun Resman Saragih dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Mudahalam Purba.

Camat Dolok Silou, Agusti Ginting, menjelaskan bahwa ruas jalan yang terdampak merupakan jalan kabupaten yang menjadi jalur utama penghubung antarkecamatan.

Ia menyebutkan, bagian jalan yang longsor memiliki panjang sekitar lima hingga enam meter.

“Akibat curah hujan tinggi, struktur jalan tidak mampu menahan beban sehingga terjadi longsor dan memutus total akses warga,” katanya.

Untuk penanganan sementara, warga bersama pemerintah nagori setempat membangun jembatan kayu sementara agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Pembangunan jembatan darurat tersebut diprakarsai oleh Pangulu Nagori Marubun Lokkung, Riswandi Purba.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Simalungun meminta BPBD segera mengambil langkah penanganan dan menyiapkan perbaikan permanen agar jalur transportasi kembali normal.

Dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di sekitar lokasi longsor.

Bupati turut mengapresiasi inisiatif gotong royong yang dilakukan perangkat nagori dan warga dalam membangun akses sementara sembari menunggu perbaikan dari pemerintah daerah. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.