Tak kalah mencolok, Maya Kusuma dan Edward Corne disebut membeli minyak dengan kadar oktan rendah, RON 88 dan 90, yang kemudian di-blending agar seolah menjadi bahan bakar berstandar tinggi seperti Pertamax.
Padahal, langkah itu dinilai hanya trik akuntansi untuk menutupi selisih harga besar yang dinikmati pihak tertentu.
Konspirasi di Laut
Kasus ini juga menelusuri rantai bisnis di sektor pelayaran. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, diduga mengatur kontrak pengiriman minyak agar menguntungkan pihak tertentu.
Kapal-kapal sewaan disebut mengalami mark-up hingga jutaan dolar AS per kontrak.
Selain itu, nama Gading Ramdan Joede dan Muhammad Riza Chalid juga disebut terlibat dalam pengaturan harga penyewaan terminal BBM di Merak, dengan menghapus skema kepemilikan aset Pertamina dan menaikkan harga kontrak hingga berkali lipat.
Jejaring Bisnis Gelap dan Broker Bayangan
Dakwaan semakin rumit dengan munculnya nama-nama dari perusahaan swasta yang berperan sebagai beneficial owner atau pengendali bayangan dalam jaringan impor minyak.
Antara lain Muhammad Kerry Andrianto Riza dari PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati dari PT Jenggala Maritim, dan sejumlah pihak yang diduga menjadi jembatan antara oknum Pertamina dan perusahaan pelayaran internasional.
Mereka diduga mengatur harga, mengondisikan tender, dan memanipulasi dokumen agar kontrak jatuh ke pihak-pihak tertentu, lengkap dengan komisi dan keuntungan pribadi yang nilainya mencapai miliaran dolar.
Bertahun-tahun Sistemik, Kini Terbongkar
Pola penyimpangan yang diungkap jaksa bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi indikasi korupsi sistemik yang berlangsung selama bertahun-tahun di tubuh raksasa energi nasional itu.
Skema impor yang tidak efisien, harga minyak yang diatur di atas harga pasar, hingga manipulasi dokumen pengiriman, semuanya terjadi di bawah kendali pejabat internal sendiri.
Bahkan, beberapa tersangka diketahui berulang kali melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat lelang. Salah satunya adalah Trafigura Asia Trading Pte. Ltd., perusahaan luar negeri yang disebut memenangkan kontrak impor tanpa terdaftar resmi sebagai mitra Pertamina.
Kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp285 triliun bukan sekadar angka di atas kertas. Uang sebanyak itu setara dengan anggaran membangun ratusan rumah sakit atau subsidi bahan bakar untuk jutaan warga miskin selama bertahun-tahun.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.