Kasus ini juga menampar wajah tata kelola energi nasional, di mana minyak, yang seharusnya menjadi sumber kekayaan bangsa, justru menjadi ladang bancakan segelintir elit korporasi.
Kejaksaan Agung menegaskan, penyidikan belum berhenti. Gelombang pemeriksaan berikutnya disebut akan menjerat lebih banyak nama, termasuk pihak yang diduga mengetahui atau memfasilitasi praktik curang di balik layar. [zainal/a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.