Jakarta, Sinata.id – Politikus Jansen Sitindaon menilai pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait istilah “syahid” dalam ceramahnya tidak bermaksud menyinggung ajaran agama Kristen.
Jansen mengaku telah menyimak secara utuh pidato JK yang menjadi polemik di ruang publik.
Menurut dia, pernyataan tersebut harus dipahami dalam konteks sejarah konflik di Poso dan Ambon.
“Pak JK berbicara sebagai pelaku sejarah yang terlibat langsung dalam upaya perdamaian konflik. Yang disampaikan adalah realitas di lapangan saat itu,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, konflik di kedua wilayah tersebut berlangsung panjang dan berdarah karena kuatnya sentimen agama, di mana masing-masing pihak merasa berjuang di jalan yang diyakini benar.
Menurut Jansen, gaya komunikasi JK dalam ceramah tersebut bersifat historis dan kontekstual, bukan kajian teologis tentang perbandingan agama.
Karena itu, penggunaan istilah “syahid” dinilai sebagai gambaran persepsi kelompok yang bertikai saat itu.
Ia menambahkan, dalam tradisi Kristen dikenal istilah martir yang memiliki makna pengorbanan karena iman, sehingga konteks yang disampaikan JK perlu dipahami secara proporsional.
Lebih lanjut, Jansen menilai pesan utama pidato JK justru merupakan peringatan tentang bahaya radikalisme dan konflik berlatar belakang agama.
Ia menekankan pernyataan JK yang menyebut tidak ada agama, baik Islam maupun Kristen, yang mengajarkan membunuh orang tidak bersalah untuk masuk surga.
“Pernyataan itu yang menjadi inti pesan moralnya,” kata dia.
Terkait laporan hukum yang telah diajukan sejumlah pihak, Jansen berpandangan tidak perlu dilanjutkan.
Ia menilai tidak terdapat unsur mens rea atau niat jahat dalam pernyataan tersebut.
Menurut dia, persoalan ini sebaiknya diselesaikan melalui dialog agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Jansen juga menyatakan keyakinannya bahwa para pelapor dapat menyikapi persoalan ini secara bijaksana, mengingat pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Intinya, pidato itu bukan menyerang ajaran agama, tetapi mengingatkan kita agar konflik serupa tidak terulang,” ujarnya. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.