MENU
Jelang Nataru, DPR Ingatkan Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Asing
WA FB
Nasional

Jelang Nataru, DPR Ingatkan Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Asing

G Editor : Gunawan Purba | 16 Dec 2025 | 20:48 WIB
Jelang Nataru, DPR Ingatkan Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Asing
Meity Rahmatia

Ia juga menyinggung kondisi Indonesia yang pada 2025 dinilai telah memasuki situasi darurat narkoba. Hampir seluruh wilayah, menurutnya, terdampak peredaran narkotika. Bahkan, sekitar 70 hingga 80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan merupakan warga binaan yang terjerat kasus narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar.

“Saya telah berkeliling mengunjungi berbagai lapas dan rutan. Hampir semuanya dipenuhi oleh warga binaan kasus narkoba. Ini ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasan narkoba menjadi salah satu visi Presiden, dan Imigrasi harus berperan aktif mendukungnya melalui pengawasan yang maksimal,” tegas Meity.

Di sisi lain, politisi Fraksi PKS tersebut turut mengapresiasi langkah Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan data keimigrasian dengan bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital berbasis kode Quick Response (QR).

Dengan sistem tersebut, proses kedatangan penumpang di bandara diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien. Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengimbau masyarakat yang bepergian ke luar negeri maupun datang dari luar negeri untuk memanfaatkan aplikasi ini menjelang Nataru.

“Saya mengapresiasi inovasi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Semoga ke depan, pelayanan Imigrasi semakin baik dan profesional,” pungkas Meity. (*)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.